JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar sosialisasi penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Jasa Marga Group.
Tujuan dari pemasangan kamera ETLE ini untuk menindak kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Dimension Over Loading dan over speed atau melewati batas kecepatan maksimum yang ditentukan.
Dwimawan Heru, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, mengatakan, pihaknya mendukung program Korlantas Polri terkait penerapan ETLE di jalan tol.
Baca juga: Semakin Canggih, Kamera ETLE Sekarang Bisa Deteksi Knalpot Bising
ETLE akan terintegrasi dengan dua sistem, yakni speed camera untuk menangkap kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan Weigh In Motion untuk menindak kendaraan yang ODOL.
“Terintegrasinya sistem ETLE Korlantas Polri dengan Speed Camera dan WIM Jasa Marga ini sejalan dengan pilar kedua dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan yaitu ‘Jalan Yang Berkeselamatan’,” ujar Heru, dalam keterangan tertulis belum lama ini.
“Hal ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol,” kata dia.
Baca juga: Yamaha Xmax SP Meluncur, Pakai Suspensi Belakang Ohlins
jasa Marga mencatat 1.345 kecelakaan yang terjadi di jalan tol yang dikelola sepanjang 2021. Mayoritas penyebabnya berasal dari pengemudi, sebesar 82 persen.
“Untuk faktor pengemudi di antaranya karena Over Speed, yaitu sebanyak 42,9 persen dari total jumlah kecelakaan,” ucap Heru.
“Kami mencatat sebanyak kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan/Over Load adalah sebanyak 1,68 juta kendaraan. Angka ini mencapai 23,17 persen dari total 7,27 juta kendaraan yang terdeteksi selama tahun 2021,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.