Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai April 2022, Truk ODOL Bakal Ditindak dengan ETLE dan WIM

Kompas.com - 24/03/2022, 13:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Guna meminimalisir kesalahan saat melakukan tindakan penanganan truk over dimension dan over load (ODOL), Korlantas Polri siap menggunakan teknologi tilang elektronik atau ETLE dan WIM (Weigh in Motion).

Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Made Agus Prasatya mengatakan, pihaknya bakal menerapkan ETLE dan WIM di jalan tol pada April mendatang.

Menurutnya, saat ini penggunaan alat tersebut masih dalam tahap sosialisasi hingga akhir bulan ini.

Baca juga: Spesifikasi All New Honda HR-V, Ada Varian 1.5L Turbo Pengganti 1.8L

Uji coba penimbangan truk dengan perangkat Weigh In Motion di Jembatan Timbang Kulwaru, Kulon Progo, Rabu (26/1/2022)KOMPAS.com/ADIKA FARIS Uji coba penimbangan truk dengan perangkat Weigh In Motion di Jembatan Timbang Kulwaru, Kulon Progo, Rabu (26/1/2022)

"Sabtu 26 Maret Pak Kapolri akan meluncurkan ETLE Nasional Presisi Tahap 2 termasuk di dalamnya berkolaborasi dengan Weight in Motion untuk menindak kendaraan ODOL,” ucap Agus, dalam webinar (23/3/2022).

“Pada 1 April, penindakan akan melalui surat konfirmasi yang akan kami kirim kepada perusahaan angkutan maupun pemilik kendaraan. Sehingga tidak ada sentuhan antara petugas maupun supir kendaraan," kata dia.

Baca juga: Hyundai Creta Banjir Fitur, Simak Keunggulannya

Jalan Tol Jakarta-Tangerang.Dok. PT Jasamarga Metropolitan Tollroad. Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

Rencananya, bakal ada sejumlah ruas tol yang memasang teknologi WIM. Untuk diketahui, ruas tol ini merupakan jalan tol yang dikelola Jasa Marga.

Di antaranya ruas tol JORR Seksi E, Jagorawi, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang A,B,C, Ngawi-Kertosono, dan Surabaya-Gempol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau