Kemudian ada down payment (DP), merupakan tahap awal jika konsumen melakukan proses pembelian kendaraan melalui lembaga pembiayaan atau leasing.
"Kalau DP sudah leasing, ibaratnya sudah bayar mobilnya," kata sales tersebut.
DP merupakan salah satu proses awal pembayaran yang disetujui oleh sales dan Customer. Berbeda dari booking fee yang jumlahnya relatif kecil, DP biasanya lebih besar dengan hitungan kira-kira 25 persen-30 persen dari harga jual kendaraan yang dipilih.
Baca juga: Quartararo Siap Balas Dendam di MotoGP Mandalika 2022
Kemudian ada beberapa istilah lain yang biasanya dipakai saat membeli mbil baru, yakni:
1. Total Down Payment (TDP)
Total Down Payment (TDP) merupakan jumlah DP yang telah ditambahkan dengan biaya provisi (biaya jasa kredit), asuransi kendaraan dan angsuran pertama.
Nominal TDP ditentukan oleh kesepakatan antara penyedia kredit kendaraan (leasing) atau bank dengan kustomer.
2. Leasing
Leasing merupakan lembaga pembiayaan kendaraan yang resmi dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Bagi konsumen yang memilih pembeliaan kendaraan secara kredit, maka lembaga pembiayaan akan membantu Anda dalam proses kredit mobil. Pastikan Anda memilih leasing yang terpercaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.