Total Down Payment (TDP) merupakan jumlah DP yang telah ditambahkan dengan biaya provisi (biaya jasa kredit), asuransi kendaraan dan angsuran pertama.
Nominal TDP ditentukan oleh kesepakatan antara penyedia kredit kendaraan (leasing) atau bank dengan kustomer.
2. Leasing
Leasing merupakan lembaga pembiayaan kendaraan yang resmi dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Bagi konsumen yang memilih pembeliaan kendaraan secara kredit, maka lembaga pembiayaan akan membantu Anda dalam proses kredit mobil. Pastikan Anda memilih leasing yang terpercaya.
3. Harga on the Road & off the Road
Anda biasanya akan ditawarkan dengan dua tipe harga mobil yaitu on the road dan off the road. Harga on the road umumnya ditawarkan sebagai satu paket biaya yang sudah termasuk pengurusan STNK dan BPKB.
Sedangkan off the road adalah harga pembelian yang tidak termasuk dalam pembuatan surat-surat tersebut.
4. Asuransi All Risk
Biaya asuransi yang juga disebut dengan comprehensive ini memberikan ganti rugi di saat mobil mengalami kerusakan karena ketidaksengajaan pengguna kendaraan.
Misalnya saja akibat kecelakaan sehingga membuat bodi mobil mengalami baret hingga penyok. Comprehensive juga menanggung kerugian yang disebabkan oleh tindakan kriminal hingga biaya derek mobil.
5. Asuransi Total Loss Only (TLO)
Berbeda dari comprehensive, Asuransi Total Loss Only (TLO) hanya akan diberikan jika kendaraan mengalami kerusakan parah melebihi 75 persen dari kondisi awal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.