Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Dirjen Hubdat Mengenai Tarif Angkutan Barang

Kompas.com - 24/02/2022, 17:51 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Demonstrasi yang dilakukan pengemudi truk pada Selasa (22/2/2022) tentang aturan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di 2023 meninggalkan beberapa tuntutan.

Salah satu tuntutan dari pengemudi adalah mengenai tarif angkutan barang di Indonesia. Tarif di Indonesia dirasa tidak menguntungkan bagi pengemudi, oleh karena itu, para pemilik cenderung melakukan modifikasi dengan mengubah ukuran truknya.

Dengan ukuran truk yang lebih besar, jadinya bisa mengangkut barang lebih banyak dan tarifnya lebih masuk akal.

Namun di lapangan, banyak terjadi persaingan antar pengusaha truk, saling memberikan harga termurah dengan beban muatan paling besar.

Baca juga: Solusi Masalah Truk ODOL Harus dengan Pendekatan Komprehensif

Ratusan sopir truk Eks Karesidenan Pati dengan menumpang armadanya menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan over dimension and overloading (ODOL) di jalur Pantura Kudus, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022) pagi sekitar pukul 09.30.DOKUMEN POLRES KUDUS Ratusan sopir truk Eks Karesidenan Pati dengan menumpang armadanya menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan over dimension and overloading (ODOL) di jalur Pantura Kudus, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022) pagi sekitar pukul 09.30.

Menanggapi masalah tarif angkutan barang di Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, dari beberapa asosiasi memang banyak yang menyampaikan mengenai tarif.

“Tarif ini memang agak memaksa pengemudi mengangkut barang menjadi berlebihan (overloading). Sebetulnya beberapa tahun lalu kita sudah bisa membuat suatu skema tarif untuk melakukan perhitungan,” ucap Budi dalam konferensi pers, Kamis (24/2/2022).

Budi mengatakan, logistik yang diangkut itu terlampau banyak jenisnya. Sehingga Kementerian Perhubungan tidak bisa mengatur sesuai pasal yang ada, hanya bisa memberikan skema atau pedoman saja.

Baca juga: Senjata Lampu Sorot Bus DAMRI yang Bertugas di Kalimantan

Kemudian mengenai persaingan harga, ada pemilik armada yang takut jika truk yang sudah dinormalisasi tidak bisa turut bersaing. Namun Budi mengatakan kalau pada akhirnya, semua truk di Indonesia akan dinormalisasi.

“Persaingan harga memang jadi penyebab utama (ODOL). Untuk tarif, barangkali saya harus mencari jalan, mungkin bertemu dengan semua asosiasi logistik atau Kementerian Perindustrian supaya ada penghitungan tarif yang sesuai dengan kondisi truk yang sudah dinormalisasi,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau