Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Protes Aturan Truk ODOL, Kemenhub Ambil Langkah Soft Power

Kompas.com - 24/02/2022, 16:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi aksi demonstrasi para sopir truk dibeberapa wilayah terkait regulasi Over Dimension dan Over Loading alias ODOL, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Korp Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) sepakat untuk merubah skema penanganan atau penindakan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, bakal merubah penanganan ODOL yang saat ini cukup masif dilakukan dengan penindakan seperti sanksi menjadi lebih ke edukasi dan kampanye.

"Kami (Kemenhub) bersama Korlantas Polri sepakata merubah cara menindak, bila belakangan banyak penindakan hukum secara tegas atau hard power, berikutnya kami akan low profile saja, cooling down dengan kegiatan soft power," ucap Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Sopir Truk Protes Aturan ODOL, Ini Respons Kemenhub

Lebih lanjut Budi mengatakan, sejak beberapa waktu lalu memang Kemenhub dan Korlantas sudah mulai aktif melakukan penindakan berupa sanksi terhadap truk-truk ODOL yang sifatnya pengetatan.

Razia Truk ODOLJASA MARGA Razia Truk ODOL

Kondisi tersebut membuat para sopir merasa resah, karena pemerintah dan Korlantas ternyata cukup konsisten. Bahkan dilakukan secara masif karena tak hanya pada satu daerah saja, tapi beberapa

Berangkat dari penindakan yang mulai gencar dilakukan, para asosiasi sopir akhirnya melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya. Mulai di Kudus, pinggir jalan tol, sampai di Surabaya.

"Jadi kita akan meningkatkan kehadiran, dengan edukasi, untuk kampanye, untuk sosialisasi, dan berkomunikasi dengan banyak pihak, seperti asosiasi karoseri Indonesia, lalu operator, diler serta agen pemegan merek (APM), dan yang pasti dengan asosiasi pengemudi," ujar Budi.

Baca juga: Penindakan Truk ODOL Diharapkan Jangan Cuma di Lapangan

Namun demikian, Budi menegaskan bila tindakan atau langkah tersebut dilakukan bukan berarti menjadi sinyal pemerintah mundur. Karena sejauh ini sudah banyak juga kesadaran dari pemilik atau sopir terkait bahaya mengoperasikan truk ODOL.

Sejumlah anak menyaksikan rombongan truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jateng  melaju di Jalan Siliwangi Semarang saat  aksi pawai demo tolak aturan ODOL menuju Kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimension loading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan muatan yang dinilai akan merugikan mereka, serta menuntut adanya revisi UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan.ANTARA FOTO/AJI STYAWAN Sejumlah anak menyaksikan rombongan truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jateng melaju di Jalan Siliwangi Semarang saat aksi pawai demo tolak aturan ODOL menuju Kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimension loading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan muatan yang dinilai akan merugikan mereka, serta menuntut adanya revisi UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan.

Bahkan diklaim tak sedikit dari asosisasi, baik pengemudi dan operator, yang dengan kesadarannya sendiri telah melakukan normalisasi kendaraan over dimensi.

"Minimal dengan tindakan seperti ini (soft power) bukan berarti kita mundur lagi, tapi mengambil jalan lain sambil melihat situasi dan dinamika di lapangan," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com