Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapi Protes Aturan Truk ODOL, Kemenhub Ambil Langkah Soft Power

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi aksi demonstrasi para sopir truk dibeberapa wilayah terkait regulasi Over Dimension dan Over Loading alias ODOL, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Korp Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) sepakat untuk merubah skema penanganan atau penindakan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, bakal merubah penanganan ODOL yang saat ini cukup masif dilakukan dengan penindakan seperti sanksi menjadi lebih ke edukasi dan kampanye.

"Kami (Kemenhub) bersama Korlantas Polri sepakata merubah cara menindak, bila belakangan banyak penindakan hukum secara tegas atau hard power, berikutnya kami akan low profile saja, cooling down dengan kegiatan soft power," ucap Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/2/2022).

Lebih lanjut Budi mengatakan, sejak beberapa waktu lalu memang Kemenhub dan Korlantas sudah mulai aktif melakukan penindakan berupa sanksi terhadap truk-truk ODOL yang sifatnya pengetatan.

Kondisi tersebut membuat para sopir merasa resah, karena pemerintah dan Korlantas ternyata cukup konsisten. Bahkan dilakukan secara masif karena tak hanya pada satu daerah saja, tapi beberapa

Berangkat dari penindakan yang mulai gencar dilakukan, para asosiasi sopir akhirnya melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya. Mulai di Kudus, pinggir jalan tol, sampai di Surabaya.

"Jadi kita akan meningkatkan kehadiran, dengan edukasi, untuk kampanye, untuk sosialisasi, dan berkomunikasi dengan banyak pihak, seperti asosiasi karoseri Indonesia, lalu operator, diler serta agen pemegan merek (APM), dan yang pasti dengan asosiasi pengemudi," ujar Budi.

Namun demikian, Budi menegaskan bila tindakan atau langkah tersebut dilakukan bukan berarti menjadi sinyal pemerintah mundur. Karena sejauh ini sudah banyak juga kesadaran dari pemilik atau sopir terkait bahaya mengoperasikan truk ODOL.

Bahkan diklaim tak sedikit dari asosisasi, baik pengemudi dan operator, yang dengan kesadarannya sendiri telah melakukan normalisasi kendaraan over dimensi.

"Minimal dengan tindakan seperti ini (soft power) bukan berarti kita mundur lagi, tapi mengambil jalan lain sambil melihat situasi dan dinamika di lapangan," ujar Budi.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/24/163100715/tanggapi-protes-aturan-truk-odol-kemenhub-ambil-langkah-soft-power

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke