Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Protes Aturan ODOL, Ini Respons Kemenhub

Kompas.com - 23/02/2022, 10:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

Sebelumnya, para sopir truk mengatakan pengetatan terhadap operasional ODOL yang dilakukan pemerintah sangat memberatkan. Kondisi tersebut membuat para pengemudi merasa terjepit, karena harus mengeluarkan biaya lebih banyak, apalagi dengan sanksi transfer muatan yang harusnya menjadi tanggung jawab perusahaan logistik.

Tak hanya itu, beberapa sopir juga ikut menolak soal masalah pemotongan atau normalisasi truk ODOL. Menurut mereka, melakukan modifikasi pada kendaraan menjadi salah satu cara untuk bersaing, terutama terhadap truk-truk keluaran baru.

Baca juga: Rendahnya Tarif Angkutan Barang Jadi Biang Keladi Truk ODOL

"Jika pemerintah memberlakukan normalisasi ODOL sehingga harus ada perbaikan dimensi kendaraan agar sesuai ketentuan. Muatan lebih sedikit terus ditilang. Kami para sopir memodifikasi truk karena mengikuti pesanan dari perusahaan dan apabila kami tidak melakukan modifikasi maka kami akan kalah dengan produk truk baru," ucap Ikhsan, salah satu sopir truk yang ikut unjuk rasa di Kudus, dilansir dari Regional.Kompas, Selasa (22/2/2022)

Sementara itu, Supriyanto, Korlap aksi demonstrasi di Surabaya mengatakan, regulasi ODOL berpengaruh terhadap dirinya. Sebab, para sopir khawatir tidak bisa bersaing jika harus menggunakan truk dengan kapasitas kecil.

"Kami minta aturan itu dibatalkan, karena ini sangat merugikan bagi kami para sopir. Kami menuntut pemerintah melalui Dinas Perhubungan dan Gubernur Jatim untuk melakukan peninjauan kembali terkait aturan ODOL ini, karena ini jelas merugikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau