Palimanan, KOMPAS.com – Fenomena truk ODOL (Over Dimension Over Loading) masih menjadi masalah serius pada sistem transportasi darat di Indonesia. Truk yang kelebihan dimensi dan muatan tersebut disinyalir kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu-lintas.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Kepolisian sedang menuju program Zero ODOL. Kepolisian mulai gencar memberantas truk ODOL, tak hanya di kawasan Jabodetabek, melainkan hampir di tiap wilayah dan bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
Sejak awal 2022 ini, Kemenhub sudah resmi memberlakukan teknologi Weight in Motion (WIM). Penerapan WIM di jalan tol sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 116 Tahun 2021.
SE tersebut berisi tentang Pengawasan dan Penindakan Terhadap Kendaraan Angkutan Barang atas Pelanggaran Ukuran Lebih atau over dimension dan over load (ODOL) di Jalan Tol.
Baca juga: Polisi Mulai Gencar Tindak Truk ODOL di Berbagai Wilayah
WIM merupakan teknologi yang dapat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang.
Alat ini memiliki akurasi yang tinggi dalam mengukur beban kendaraan dan melakukan justifikasi kendaraan angkutan barang bermuatan lebih.
Ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan transportasi jalan yang berkualitas, nyaman, aman, inovatif dan ramah lingkungan.
Adapun tujuan dipasangnya WIM adalah untuk mengawasi muatan barang dengan menggunakan alat penimbang metode dinamis dan pemeriksaan dokumen administrasi kendaraan angkutan barang.
Baca juga: Ban Mobil Lepas Saat Melintas di Bahu Jalan Tol Cipali
Jika ternyata beratnya lewat dari batas atau dinyatakan melebihi muatan, truk bakal dialihkan untuk menurunkan bebannya atau langsung keluar tol melalui pintu yang disediakan.
Tak hanya mengukur beban, WIM diklaim juga mampu memprediksi umum jalan dan mengevaluasi pemeliharaan dan perawatan perkerasan jalan secara periodik.
Astra Tol Cipali sebagai pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan ikut berperan serta membantu pemerintah dalam program menuju Zero ODOL.
Pengelola tol Cipali menggabungkan teknologi WIM dengan Light Detection Ranging (LIDAR) untuk Over Dimension dan camera Auto Numbering Plat Recognition (ANPRR) untuk membaca nomor pelat truk di Gerbang Tol Palimanan.
“Dengan terpasangnya integrasi alat timbang ini diharapkan penertiban kendaraan ODOL di jalan tol lebih maksimal, dan juga dapat menurukan angka kecelakaan yang diakibatkannya. Menurut data kami sejak 2019-2021, kecelakaan ganda tabrak belakang yang diakibatkan oleh kendaraan ODOL sebesar 83 persen. Hal ini menjadi fokus kami bersama dengan pihak terkait dalam melakukan berbagai program keselamatan khususnya dengan pemasangan alat timbang WIM,” jelas Firdaus Azis, Presiden Direktur Astra Tol Cipali dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Daftar Produk Suzuki yang Menerima Insentif PPnBM 50 Persen
Peralatan timbang integrasi yang terpasang di tol Cipali ini merupakan teknologi yang dapat mendeteksi tidak hanya berat dan jenis golongan kendaraan. Serta dapat membaca nomor polisi kendaraan sehingga memudahkan kepolisian dalam menindak kendaraan tersebut.
Tol Cipali menjadi jalan tol pertama yang menerapkan teknologi pemasangan peralatan timbang terintegrasi. Ini berguna mendeteksi kendaraan sehingga dapat terlihat di layer display Variable Message Sign (VMS) dan mengeluarkan struk untuk berat, jenis golongan dan nomor polisi kendaraan.
Penerapan alat timbang WIM selain bertujuan untuk menjaga infrastruktur yang dapat mengurangi umur jalan secara signifikan. Ini bisa menurunkan biaya perawatan yang tinggi, serta mengurangi angka dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.