JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah tengah gencar menindak kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading), yang menjadi permasalahan utama dunia transportasi Tanah Air.
Kendaraan ODOL dianggap menjadi salah satu penyebab maraknya kecelakaan yang dialami kendaraan niaga seperti truk dan bus.
Selain karena faktor muatan dan ukuran yang berlebih, permasalahan truk ODOL sebetulnya juga berangkat dari rendahnya biaya angkutan barang di dalam negeri.
Baca juga: Resmi, Ini Daftar Mobil yang Menerima Insentif PPnBM 2022
"Sesungguhnya, akar masalah truk ODOL adalah tarif angkut barang semakin rendah, karena pemilik barang tidak mau keuntungan selama ini berkurang (padahal biaya produksi dan lainnya meningkat)," ucap Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, dalam keterangan tertulis (22/2/2022).
“Pemilik armada truk (pengusaha angkutan barang) juga tidak mau berkurang keuntungannya. Hal yang sama, pengemudi truk tidak mau berkurang pendapatannya,” kata dia.
Karena alasan itulah, truk kelebihan muatan (over load) dengan menggunakan kendaraan dimensi lebih (over dimension) pun akhirnya bermunculan. Sementara itu, di sisi lain pengemudi truk dituntut menutupi biaya selama di perjalanan.
Baca juga: Kenapa Saat Mengemudi di Malam Hari Harus Matikan Lampu Kabin Mobil
Seperti tarif tol, pungutan liar yang dilakukan petugas berseragam dan tidak seragam, parkir, urusan ban pecah, dan sebagainya.
"Akhirnya, sekarang profesi pengemudi truk tak memikat bagi kebanyakan orang, semakin sulit mendapatkan pengemudi truk berkualitas," ujar Djoko, yang merupakan akademisi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Semarang.
"Tekanan paling besar ada pada pengemudi truk karena mereka yang berhadapan langsung dengan kondisi nyata di lapangan," tutur dia.
Baca juga: Sopir Truk Tuntut Keadilan Penindakan ODOL, Aptrindo Mengaku Netral
Menurut Djoko, populasi pengemudi truk kian makin berkurang. Kalaupun masih ada yang bertahan sebagai pengemudi truk, disebabkan belum punya alternatif pekerjaan yang lain.
Ia juga memprediksi, ke depan Indonesia akan banyak kehilangan pengemudi truk yang profesional karena rendahnya upah yang mereka terima.
"Jadikanlah pengemudi truk mitra, bukan selalu dijadikan tersangka. Tingkatkan kompetensinya dan naikkan pendapatannya," kata Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.