JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar ajakan di sejumlah media sosial kepada pengemudi truk untuk melakukan aksi demonstrasi di sejumlah daerah, Selasa (22/2/2022), dalam rangka menuntut penindakan berkeadilan pada truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Sebab dalam penindakan truk ODOL, hanya pengemudi dan pengusaha truk yang mendapatkan sanksi. Sementara pemilik barang pengguna jasa angkutan barang yang turut berperan menciptakan tren truk ODOL tidak ikut ditindak oleh pihak berwenang.
Aksi demonstrasi pengemudi truk akan dilakukan serentak di sejumlah daerah seperti Semarang, Kudus, dan Surabaya. Dalam surat tertulis yang tersebar di sejumlah media sosial, tercantum sejumlah tuntutan.
Baca juga: Tanggapan Asosiasi Pengemudi Truk Soal Modus Kernet Ditinggal Sopirnya
Antara lain, revisi aturan mengenai standar angkutan barang yang diperbolehkan beroperasi, mempermudah uji kir dan uji emisi untuk angkutan barang, hingga penetapan standarisasi upah angkutan barang.
View this post on Instagram
Meski begitu, tidak semua elemen dalam sektor angkutan barang ikut berperan dalam aksi demonstrasi tersebut. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DPD Jateng & DIY dan DPD Jatim menyatakan pihaknya sama sekali tidak terlibat.
"Kami sama sekali tidak ikut terlibat dalam aksi demonstrasi yang dilakukan pengemudi truk tersebut. Pernyataan sikap dari kami adalah netral," ucap Sundoro, Ketua Aptrindo DPD Jatim, kepada Kompas.com, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Agar Tidak Kena Pajak Progresif, Begini Cara dan Syarat Blokir STNK
Senada, Wakil Ketua Aptrindo DPD Jateng & DIY Bambang Widjanarko turut menyatakan hal serupa. Baginya, menghentikan operasional angkutan barang justru merupakan suatu kerugian.
Ia juga mengatakan bahwa pihak perusahaan angkutan barang tidak memiliki wewenang mengerahkan pengemudi truk agar mengikuti aksi demonstrasi. Sebab hubungan yang terbentuk antara perusahaan dan pengemudi hanya sebatas mitra kerja.
Dalam kesempatan terpisah, Agus Yuda, Ketua Asosiasi Pengemudi Nusantara (APN), mengatakan pihaknya tidak ikut dalam aksi demonstrasi tersebut.
Baca juga: Urus SIM dan STNK Kini Wajib Punya BPJS Kesehatan
"Saya tegaskan bahwa kami tidak ikut dan tetap beraktivitas seperti biasa. Alasannya sederhana, kami lebih memilih audiensi daripada demonstrasi karena lebih efisien," ucap Yuda.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah tengah melakukan razia skala nasional terhadap truk ODOL. Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan visi 'Indonesia Zero ODOL' pada 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.