JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil double cabin atau kabin ganda merupakan pikap dengan kabin penumpang yang berisi 2 baris kursi. Segmen mobil ini memang tidak sepopuler MPV atau SUV, karena dimensinya yang besar kerap tidak cocok digunakan untuk kendaraan harian.
Meski begitu, mobil kabin ganda menawarkan performa mesin dengan muntahan tenaga yang besar dan torsi melimpah. Selain itu, mobil kabin ganda juga umumnya memiliki sistem penggerak four-wheel drive (4WD).
Dengan kelebihannya, jenis mobil ini mudah melibas berbagai medan jalanan serta kerap jadi kendaraan operasional perusahaan pertambangan dan perkebunan.
Bagi pemilik individual, kabin ganda juga bisa menjadi bahan modifikasi seperti dijadikan mobil overland untuk kegiatan berkemah.
Baca juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Kena Tilang, Ini Penjelasannya
Bagi yang memiliki modal terbatas, berburu double cabin bekas jadi solusi paling masuk akal. Dari pantauan di sejumlah bursa mobil bekas daring, Senin (21/2/2022), ada beberapa model yang patut jadi pertimbangan.
Dengan patokan harga di bawah Rp 200 juta pilihan mobil kabin ganda bekas yang tersedia ada yang berasal dari pabrikan Jepang maupun Amerika. Sebut saja nama-nama seperti Isuzu D-Max, Mitsubishi Triton, Ford Ranger, hingga Chevrolet Colorado.
Tidak lupa, lakukan pengecekan menyeluruh untuk kondisi unit yang akan dibeli. Sebagian orang memiliki pertimbangan tidak membeli double cabin bekas operasional tambang karena akan butuh lebih banyak perbaikan. Jadi tanyakan pula riwayat penggunaan mobil tersebut.
Baca juga: Alasan Mengapa Harga Honda Civic Estilo Tembus Ratusan Juta
Perlu diingat pula, mobil jenis ini termasuk kendaraan yan wajib melakukan uji kir meski akan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Oleh sebab itu tanyakan pula status uji kir-nya selain status pajak kendaraannya.
Sebagai referensi, berikut pilihan mobil double cabin bekas di bawah Rp 200 juta per Februari 2022.