Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuning Adalah Warna Wajib Lampu Sein, Jangan Diganti Warna Lain

Kompas.com - 14/02/2022, 20:14 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comLampu sein merupakan bagian dari lampu dengan fungsi memberi isyarat kendaraan mau berbelok ke mana. Jika lampu sein kanan menyala, maka mobil atau motor mau bergerak ke arah kanan, begitu juga sebaliknya.

Lampu sein, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 harus berwarna kuning dan menyala kelap-kelip. Hal ini berbeda dengan lampu rem yang berwarna merah dan lampu mundur yang putih.

Namun sayangnya, di jalanan kerap ditemui pengendara yang norak, mengganti warna lampu sein jadi bukan kuning. Padahal, mengganti lampu tadi bisa membahayakan dirinya atau orang lain.

Baca juga: Mobil Matik Berhenti di Lampu Merah Pakai Gigi D, Bikin Boros BBM?

Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan mengatakan, ada dua hal yang membuat orang mengganti warna lampu seinnya.

Pertama, karena edukasi yang kurang, pengemudi mobil dan pengendara motor kerap belajar secara otodidak.

“Kedua, memang sudah tahu, namun mencari eksistensi diri dengan melanggar peraturan,” ucap Marcell kepada Kompas.com.

Baca juga: Alasan Kenapa Ban Mobil Harus Lurus Saat Kondisi Parkir

Mengganti lampu sein dengan warna selain kuning mungkin dianggap sepele, padahal bisa membuat bingung pengguna jalan lain.

Misalnya saja, mengganti lampu sein dengan lampu warna biru atau putih, bisa jadi tidak terlihat ketika siang hari.

“Lampu kendaraan adalah alat komunikasi. Jadi kalau diganti warnanya, nanti bisa miskomunikasi dan menimbulkan kebingungan. Bahkan akhirnya bisa mencelakai diri sendiri dan atau orang lain,” kata Marcell.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
tilang aja klw ganti , terus wajib copot di tempat jk variasi, yg repot dr pabriknya , ngk ada lampu tengkorok militer sen kuning semua merah berkedip , klw sipil bagaimana? sen di ganti model drl tp bkn kuning yg tanggung jawab siapa?


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau