JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pemilik kendaraan yang bosan dengan tampilan motor maupun mobil, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengganti warna bawaan pabrik.
Pertama bisa dengan melakukan pengecatan ulang (repaint), kedua bisa dengan mengaplikasikan stiker (decal).
Khusus untuk cara kedua, meski terlihat sederhana tapi efeknya cukup drastis dalam merubah visual kendaraan.
Selain itu, harganya lebih terjangkau dibandingkan mengecat mobil secara permanen atau dengan teknik airbrush.
Baca juga: Desain Honda CB150R Exmotion Dijiplak Motor China
Owner Rey Decal & Painting di Bekasi, Rey mengatakan, saat ini tren decal baik untuk sepeda motor maupun mobil masih diminati oleh konsumen.
“Justru tahun ini lagi ramai (decal). Tetapi tergantung warna dan jenisnya,” ucap Rey saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/2/2022).
Menurut Rey, tren decal saat ini juga sudah bergeser. Jika dulu saat pertama kali tren ini keluar banyak konsumen yang menginginkan tampilan nyentrik pada kendaraan, kini mereka justru menginginkan tampilan yang minimalis.
“Kalau dulu pas awal-awal tren decal keluar, masih jamannya chrome dan warna-warna yang agak nyentrik dan norak. Sekarang konsumen sudah pada paham, jadi lebih ke warna soft, seperti glossy dan satin metal dan tidak norak lagi,” kata Rey.
Tak hanya berfungsi untuk meningkatkan tampilan mobil, stiker juga bisa melindungi cat. Sebab, material stiker lebih tahan terhadap lecet ketimbang cat.
Baca juga: Alasan Bagnaia di Urutan ke-10 di Tes MotoGP Mandalika Hari Kedua
“Cat itu kalau kena lap kasar sedikit saja bisa baret halus. Nah, pakai stiker bisa mengurangi baret,” ucap Galih Sugiyanto dari Pacman Sticker.
Secara umum ada dua jenis stiker, yaitu doff dan glossy. Salah satu yang hal penting untuk diketahui, stiker doff memiliki pori-pori, jadi rentan rusak jika menyerap cairan kimia dari obat poles bodi.
“Sementara untuk stiker glossy, perawatannya adalah jangan dipoles pakai mesin. Sebab berpotensi merusak lapisannya,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.