Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Tol Bali Mandara dalam Waktu Dekat

Kompas.com - 12/02/2022, 07:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Info kenaikan tarif jalan tol kembali hadir. Kali ini datang dari Bali. Jalan Tol Bali Mandara yang dibangun di atas laut akan menerapkan kenaikan tarif untuk kendaraan golongan I hingga V.

Penyesuaian tarif tol ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 75/KPTS/M/2022.

Seperti dikutip dari akun Instagram resmi @jasamargabalitol_official, Sabtu (12/2/2022), tertulis dalam unggahannya bahwa kenaikan tarif tol tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun belum disebutkan tanggal pasti penerapan tarif terbarunya.

Baca juga: Begini Karakter Sirkuit Mandalika, Yamaha dan Suzuki Bisa Diuntungkan

Dengan terbitnya pemberitahuan kenaikan tarif tol tersebut, diimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan Tol Bali Mandara untuk memastikan ketersediaan saldo uang elektronik. Jangan sampai kehabisan saldo saat tengah berada dalam jalan tol.

Pilar jalan Tol Bali-Mandara dilapisi teknologi cat antifouling sebagai pelindung dari korosi dan kerusakan.Dok. BPJT Kementerian PUPR Pilar jalan Tol Bali-Mandara dilapisi teknologi cat antifouling sebagai pelindung dari korosi dan kerusakan.

Sebagai informasi, Tol Bali Mandara merupakan ruas tol pertama di Pulau Dewata. Diresmikan pada 2013, jalan tol ini memiliki total panjang 12,7 kilometer. 

Terdapat 3 gerbang tol (GT) di sepanjang Tol Bali Mandara, yakni GT Benoa, GT Ngurah Rai, dan GT Nusa Dua.

Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, Dampak Buruk Pakai Ban Motor Bentuk Donat

Dilansir dari unggahan akun Instagram @jasamargabalitol_official, berikut penyesuaian tarif Tol Bali Mandara yang akan diberlakukan.

  • Golongan I dari Rp 12.500 jadi Rp 13.000
  • Golongan II dari Rp 19.000 jadi Rp 19.500
  • Golongan III dari Rp 19.000 jadi Rp 19.500
  • Golongan IV dari Rp 25.000 jadi Rp 25.500
  • Golongan V dari Rp 25.000 jadi Rp 25.500
  • Golongan VI tetap Rp 5.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau