JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui adanya penurunan pembelian mobil pada awal tahun ini akibat ketidakpastian perpanjangan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Kendati tidak menyebutkan besarannya, tetapi dipastikan bahwa segmen kendaraan yang terpengaruh ialah Low Cost Green Car (LCGC) dan mobil di bawah Rp 250 juta.
"Segmen tersebut sangat sensitif terhadap harga, sehingga sebelum ada kepastian perpanjangan insentif PPnBM DTP masyarakat lebih memilih wait and see," kata dia, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Masih Dapat Diskon PPnBM, Pasar LCGC Bisa Pesat Tahun Ini
"Inilah yang menyebabkan penurunan purchase order dalam beberapa minggu terakhir," lanjut Agus.
Sebab, tarif PPnBM segmen kendaraan penumpang kurang dari 10 orang tersebut, berdasarkan PP Nomor 73/2019 menjadi sebesar 15 persen dari yang sebelumnya sebesar 10 persen (PP No.41/2013).
Sebenarnya tidak begitu besar, hanya naik 5 persen. Tapi karena tahun lalu ada insentif pembebasan tarif PPnBM (0 persen), jadi harga mobil terkait tampak terjadi kenaikan sebesar 15 persen atas tarif PPnBM-nya.
"Produk dengan harga di bawah Rp 250 juta mendominasi pangsa pasar atau sesuai dengan daya beli masyarakat, yaitu lebih dari 60 persen dan memiliki rata-rata kandungan lokal yang tinggi," kata Agus.
Adapun rencana pemberian insentif PPnBM pada golongan mobil tersebut di tahun ini akan diberikan secara bertahap.
Baca juga: Pertumbuhan Kendaraan Elektrifikasi Naik Dua Kali Lipat Lebih pada 2021
Yaitu, insentif PPnBM DTP 100 persen untuk LCGC akan berlaku sepanjang kuarta I/2022. Pada kuartal II/2022, diskon tersebut menurun menjadi dua persen.
Kemudian, dalam kuartal III/2022 LCGC akan dikenakan tarif PPnBM dua persen untuk kemudian di kuartal IV/2022 pemberian insentif PPnBM ke mobil murah dilepas sepenuhnya.
Artinya, LCGC akan resmi dikenakan tarif PPnBM sesuai PP 74/2021 yaitu tiga persen mulai Oktober-Desember 2022.
Berikutnya, skema untuk kendaraan dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta, yang tarif PPnBM-nya sebesar 15 persen, pada kuartal pertama tahun ini akan diberikan insentif sebesar 50 persen.
Sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen, dan di kuartal II/2022 kembali membayar penuh sebesar 15 persen.
Berdasarkan data penjualan sepanjang PPnBM DTP berlangsung di 2021 atau Maret-Desember 2021, sebanyak 519.000 unit mobil telah terserap ke masyarakat atau naik 113 persen dari periode yang sama sebelumnya.
Baca juga: 5 Fitur Penunjang Kenyamanan Berkendara yang Hanya Dimiliki Mobil MPV Masa Kini
Peningkatan ini berkontribusi cukup besar terhadap pertumbuhan industri alat angkutan pada kuartal II dan III-2021 yang masing-masing sebesar 45,2 persen (yoy) dan 27,8 persen (yoy).
Apabila merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), terjadi peningkatan penjualan mobil secara wholesales (pabrik ke diler) maupun ritel (diler ke konsumen) pada 2021 hingga 66,6 persen.
Rinciannya, jumlah penjualan mobil (wholesales) sepanjang 2021 tercatat mencapai 887.200 unit dan penjualan mobil (ritel) mencapai 863.359 unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.