JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kegiarangan dengan keputusan diperpanjangnya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) pada tahun ini.
Hanya saja terdapat sedikit perbedaan pemberian insentif, yaitu menjadi kepada mobil berharga Rp 200 juta sampai Rp 250 jutaan, dan diskon ke segmen low cost green car (LCGC) secara bertahap.
"Dengan perpanjangan insentif PPnBM DTP 2022 akan njaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif termasuk IKM," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Pertumbuhan Kendaraan Elektrifikasi Naik Dua Kali Lipat Lebih pada 2021
Lebin rinci, dalam skema tersebut insentif PPnBM DTP 100 persen untuk LCGC akan berlaku sepanjang kuarta I/2022. Pada kuartal II/2022, diskon tersebut menurun menjadi dua persen.
Kemudian, dalam kuartal III/2022 LCGC akan dikenakan tarif PPnBM dua persen untuk kemudian di kuartal IV/2022 pemberian insentif PPnBM ke mobil murah dilepas sepenuhnya.
Artinya, LCGC akan resmi dikenakan tarif PPnBM sesuai PP 74/2021 yaitu tiga persen mulai Oktober-Desember 2022.
Berikutnya, skema untuk kendaraan dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta, yang tarif PPnBM-nya sebesar 15 persen, pada kuartal pertama tahun ini akan diberikan insentif sebesar 50 persen.
Sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen, dan di kuartal II/2022 kembali membayar penuh sebesar 15 persen.
Baca juga: Bukan Sekadar Fungsi, Spion Bus Jadi Bagian Estetika Desain
Pada tahun lalu, diskon PPnBM 100 persen diberikan kepada mobil yang memiliki local purchase sebanyak 60 persen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021.
Ketentuannya, diskon PPnBM 100 persen untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, diskon sebesar 50 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.