Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Catat, Ini Daerah yang Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Awal 2022 | Polisi Sebut Pakai Roof Box Tidak Ditilang, tapi Ada Syaratnya

Kompas.com - 11/01/2022, 06:01 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah provinsi di Indonesia masih menerapkan kebijakan diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada awal 2022.

Pemutihan pajak sendiri adalah istilah yang umum digunakan untuk menyebut kebijakan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak.

Jadi, masyarakat yang telat menyetorkan pajak kendaraan cukup membayar pokok pajaknya saja, tanpa dikenakan denda.

Kemudian, pemasangan roox box di atap mobil belakangan ini menimbulkan kontroversi. Penambahan aksesori semacam ini dinilai melanggar rancangan teknis kendaraan dan menyalahi peruntukannya.

Bertambahnya berat keseluruhan dari roof box turut dianggap mempengaruhi daya angkut kendaraan karena bobot yang bertambah.

Padahal pemasangan roof box bakal membuat ruang kabin lebih lega, lantaran barang bawaan bisa disimpan di tempat penyimpanan tersebut.

Selengkapnya, berikut 5 artikel terpopuler kanal otomotif pada Senin, 10 Januari 2022.

1. Catat, Ini Daerah yang Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Awal 2022

Ilustrasi STNKKOMPAS.com/SRI LESTARI Ilustrasi STNK

Program ini biasanya digelar oleh masing-masing pemerintah daerah, dengan jadwal yang berbeda-beda pula.

Pada Januari 2022, tercatat ada tiga daerah yang memberlakukan pemutihan pajak.

Baca juga: Catat, Ini Daerah yang Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Awal 2022

2. Polisi Sebut Pakai Roof Box Tidak Ditilang, tapi Ada Syaratnya

Ilustrasi Honda BR-V saat menggunakan roof box lansiran Thulekompas.com Ilustrasi Honda BR-V saat menggunakan roof box lansiran Thule

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, memastikan bahwa pemasangan roof box bukan pelanggaran lalu lintas.

“Enggak (ditilang), sepanjang ukuran dan dimensinya normal dan wajar,” ujar Sambodo, kepada Kompas.com (10/1/2022).

Selain itu, Sambodo juga menyoroti mobil-mobil yang membawa barang di atap tanpa menggunakan roof box. Menurutnya hal tersebut juga masih diperbolehkan dan tidak melanggar aturan.

Baca juga: Polisi Sebut Pakai Roof Box Tidak Ditilang, tapi Ada Syaratnya

3. Bedanya Bus Tingkat PO Agung Sejati dengan Double Decker Adiputro Terbaru

Bus AKAP PO Agung SejatiINSTAGRAM/MIHFATULAMRYYY Bus AKAP PO Agung Sejati

PO Agung Sejati belum lama ini melakukan perjalanan perdana dengan bus tingkat baru. Bus tersebut merupakan bekas milik PO Efisiensi yang sudah dirombak bagian luar dan dalam sehingga makin memanjakan penumpang.

Jika diperhatikan, bus yang sebelumnya milik PO Efisiensi ini punya beberapa perbedaan dari bus tingkat generasi terakhir dari Karoseri Adiputro. Untuk soal eksterior, ada perbedaan posisi pintu penumpang belakang.

Bus PO Agung Sejati sebenarnya sudah ada sejak 2016, jadi bisa dibilang merupakan generasi awal Jetbus Super Double Decker (SDD). Posisi pintu belakangnya ada di depan, dekat dengan as roda depan.

Baca juga: Bedanya Bus Tingkat PO Agung Sejati dengan Double Decker Adiputro Terbaru

4. Honda Giorno Meluncur, Skutik Retro Lebih Mungil dari Scoopy

Honda Giorno 2022YOUNG-MACHINE.com Honda Giorno 2022

Honda meluncurkan skutik terbaru Giorno versi 2022 di Jepang. Sepeda motor ini mendapatkan empat pilihan warna baru, dengan nuansa yang berbeda dibandingkan sebelumnya.

Disitat dari Great Biker (10/1/2022), skutik Giorno terbaru kabarnya siap dijual ke konsumen mulai 20 Januari 2022.

Warna baru Honda Giorno tersedia dalam pilihan warna Virgin Beige, Pearl Deep Mud Grey, Matte Armored Green Metallic dan Summer Pink.

Baca juga: Honda Giorno Meluncur, Skutik Retro Lebih Mungil dari Scoopy

5. Cek Harga MPV Murah yang Naik Tanpa Diskon PPnBM di Januari 2022

Xpander Facelift di GIIAS 2021KOMPAS.com/STANLY RAVEL Xpander Facelift di GIIAS 2021

Tanpa ada kepastian kelanjutan relaksasi PPnBM 100 persen, harga mobil di segmen low multi purpose vehicle (LMPV) alias MPV murah,naik per Januari 2022. Terutama bagi yang menikmati diskon pajak pada 2021 lalu.

Dari pantauan redaksi baru Toyota, Wuling, Daihatsu, dan Mitsubishi yang sudah melakukan penyesuian harga. Sementara Suzuki, masih bertahan dengan banderol yang sama di akhir 2021.

Untuk banderol All New Avanza naik mulai dari Rp 24,6 juta sampai Rp 29 jutaan. Harga varian tertinggi MPV sejuta umat generasi baru ini menjadi Rp 293,4 juta dari sebelumnya Rp 264,4 juta.

Baca juga: Cek Harga MPV Murah yang Naik Tanpa Diskon PPnBM di Januari 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com