Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Pakai Knalpot Racing Ditilang, Tangki Bensin Dikuras Polisi

Kompas.com - 31/12/2021, 16:51 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penegakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot bising terus dilakukan. Sebab, menurut petugas kepolisian, perbuatan tersebut termasuk melanggar hukum.

Penggunaan knalpot selain bawaan motor dianggap melanggar peraturan, karena dianggap tidak sesuai dengan standar. Menurut petugas kepolisian, aturan tersebut ada pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285.

Baca juga: Pengguna Motor yang Pakai Knalpot Bising Bisa Kena Denda Rp 250.000

Pasal tersebut berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250 juta.

@ganestianmv tilang kok kuras bensin hadeuh#tilang #tilangmotor #tilangkurasbensin #raziatangerang #raziabsd ? suara asli - ganestianmv

Namun, belum lama ini ada kejadian yang tak biasa. Pelanggar aturan tersebut tak hanya dikenakan tilang, tapi juga dikuras bensinnya.

Kejadian tersebut terekam dalam video yang diunggah pada media sosial TikTok milik akun @ganestianmv. Terlihat dalam video itu beberapa motor sport sedang ditilang.

Baca juga: Lagi, Moge Kena Razia Knalpot Bising

Pada video tersebut juga si perekam menanyakan apa maksud tangki bensinnya dikuras, padahal sudah dikenakan tilang. Petugas kepolisian yang berada di video itu menyebutkan alasan tangki bensin dikuras agar motor tidak bisa jalan.

Motor ditilang pakai knalpot bising, tapi tangki bensin juga dikuras petugas kepolisianDok. TikTok @ganestianmv Motor ditilang pakai knalpot bising, tapi tangki bensin juga dikuras petugas kepolisian

Kompas.com sudah mencoba menghubungi pihak kepolisian untuk meminta keterangan lebih lanjut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari pihak kepolisian terkait kejadian pada video yang beredar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau