Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toyota Sebut Insentif PPnBM Justru Meningkatkan Penerimaan Negara

Kompas.com - 23/12/2021, 10:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Toyota mendukung diperpanjangnya insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Apalagi, dengan adanya wacana penghapusan pajak tersebut.

Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan, jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Thailand, ada pajak juga seperti di Indonesia. Tapi, cuma satu lapis, yaitu pajak pemerintah pusat.

Baca juga: Toyota Siapkan Semua Opsi Teknologi Menuju Elektrifikasi

"Kalau di Indonesia ada dua, pajak PPnBM untuk pemerintah pusat dan bea balik nama untuk pemerintah daerah. Sehingga, wajar jika pemerintah memberikan insentif," ujar Bob, dalam konferensi pers virtual, belum lama ini.

Kondisi antrean di booth Toyota pada GIIAS 2021, Jumat (12/11/2021)KOMPAS.com/Ruly Kondisi antrean di booth Toyota pada GIIAS 2021, Jumat (12/11/2021)

Bob mengatakan, dirinya berharap market otomotif di Indonesia bisa berkembang lagi. Sebenarnya, Toyota punya kapasitas di 2 juta unit. Menurut Bob, baru beroperasi 1 juta unit, idle hampir 50 persen.

"Kalau pemerintah bisa memberikan insentif yang sifatnya permanen, semoga market size Indonesia bisa berkembang lebih cepat lagi," kata Bob.

Baca juga: Toyota Sebut Penjualan Naik berkat Diskon Pajak dan Pameran Otomotif

Bob menambahkan, sewaktu pemerintah meluncurkan insentif PPnBM di 2020, seolah-olah pajak yang dibayarkan akan berkurang. Tapi, kenyataannya untuk kasus di Toyota sendiri, pajak yang dibayarkan di 2021 dibandingkan 2020 itu meningkat lebih dari 50 persen.

"Jadi, tidak selalu insentif PPnBM akan mengurangi penerimaan negara. Justru akan meningkatkan penerimaan negara, karena muncul multiplier effect dari industri," ujar Bob.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com