JAKARTA, KOMPAS.com - Toyota mendukung diperpanjangnya insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Apalagi, dengan adanya wacana penghapusan pajak tersebut.
Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan, jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Thailand, ada pajak juga seperti di Indonesia. Tapi, cuma satu lapis, yaitu pajak pemerintah pusat.
"Kalau di Indonesia ada dua, pajak PPnBM untuk pemerintah pusat dan bea balik nama untuk pemerintah daerah. Sehingga, wajar jika pemerintah memberikan insentif," ujar Bob, dalam konferensi pers virtual, belum lama ini.
Bob mengatakan, dirinya berharap market otomotif di Indonesia bisa berkembang lagi. Sebenarnya, Toyota punya kapasitas di 2 juta unit. Menurut Bob, baru beroperasi 1 juta unit, idle hampir 50 persen.
"Kalau pemerintah bisa memberikan insentif yang sifatnya permanen, semoga market size Indonesia bisa berkembang lebih cepat lagi," kata Bob.
Bob menambahkan, sewaktu pemerintah meluncurkan insentif PPnBM di 2020, seolah-olah pajak yang dibayarkan akan berkurang. Tapi, kenyataannya untuk kasus di Toyota sendiri, pajak yang dibayarkan di 2021 dibandingkan 2020 itu meningkat lebih dari 50 persen.
"Jadi, tidak selalu insentif PPnBM akan mengurangi penerimaan negara. Justru akan meningkatkan penerimaan negara, karena muncul multiplier effect dari industri," ujar Bob.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/23/100200115/toyota-sebut-insentif-ppnbm-justru-meningkatkan-penerimaan-negara