Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Surabaya Sidak Kelaikan Bus di Terminal

Kompas.com - 21/12/2021, 10:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menggunakan alat transportasi publik, Dinas Perhubungan kota Surabaya melakukan ramcheck pada angkutan umum.

Pemeriksaan bus dilakukan di beberapa Terminal Surabaya seperti, Terminal Bungurasih dan Tambak Osowilangun.

Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat memastikan, pada peringatan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, armada bus AKDP, AKAP, dan bus kota yang beroperasi zero accident atau nihil kecelakaan.

Baca juga: Ini Aturan dan Syarat Perjalanan Darat Terbaru Selama Libur Nataru

"Tentu akan kita cek. Kita pastikan setelah bus keluar dari terminal kita tidak ada kendala dan safe bagi penggunanya," kata Irvan dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

Pengecekan armada angkutan umum dilakukan dengan mengecek dari sisi administrasi smart card dan kartu pengawasan trayek. Agar perjalanan lebih aman, bus harus memenuhi syarat teknis seperti fungsi lampu kendaraan hingga kondisi ban.

Terminal Purabaya atau Terminal Bungurasih dan Terminal Oso Wilangun (TOW) menghentikan operasional bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) setelah Pemkot Surabaya resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Selasa (28/4/2020).Dok. Pemkot Surabaya Terminal Purabaya atau Terminal Bungurasih dan Terminal Oso Wilangun (TOW) menghentikan operasional bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) setelah Pemkot Surabaya resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Selasa (28/4/2020).

Tidak hanya itu, perlengkapan darurat seperti kotak P3K, alat pemadam api ringan (APAR), dan lainnya tidaak luput dari pengawasan Dishub Surabaya.

"Kalau tidak memenuhi syarat-syarat tersebut maka tidak bisa keluar dari terminal, tidak boleh mengangkut penumpang dari terminal. Karena bus akan kami tempeli stiker khusus laik jalan," ucap Irvan.

Baca juga: Pengendara Motor Pengawal Ambulans Kena Tilang, Ini Penjelasan Polisi

Menurut Irvan, rata-rata setiap hari ada delapan unit bus yang tidak laik jalan. Bus yang dinyatakan tak layak jalan itu akan diberhentikan dan dilarang mengangkut penumang.

Maka dari itu, Irvan mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti sebelum naik bus dan melihat stiker kelaikan jalan bus pada kaca sisi depannya.

Suasana terminal bus Kalideres, Selasa (13/4/2021).Kompas.com/Sonya Teresa Suasana terminal bus Kalideres, Selasa (13/4/2021).

Tidak hanya keamanan bus, fasilitas keamanan terminal juga tak luput dari perhatian Dishub Kota Surabaya. Untuk menghindari adanya tindak kejahatan di terminal, Dishub Surabaya memasang kamera CCTV face identification and recognition (kamera pengenalan wajah) di beberapa titik rawan.

Baca juga: Siap-siap, Pekan Ini Ganjil Genap Bakal Diterapkan di 4 Ruas Jalan Tol

"Dipastikan masyarakat aman, diharapkan nantinya tidak ada lagi calo ataupun tindak kejahatan seperti copet, gendam dan lain sebagainya di dalam terminal," kata dia.

Adapun terkait kesiapan selama Natal dan Tahun Baru, Dishub Surabaya akan menambah personel yang ditugaskan bersama TNI/Polri, BPB Linmas dan Satpol PP.

"Kita tim satu kesatuan dari Pemkot Surabaya, nanti ada BPB Linmas, Satpol PP dan Dishub Surabaya. Tempat wisata yang menjadi pengawasan kami itu di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Ampel, Mangrove Wonorejo, THP Kenjeran dan mal. Kalau personil kami sendiri ada 1.750, karena ada terminal dan tempat wisata juga," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com