JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan mobilitas menjelang libur natal dan tahun baru 2022 dilakukan oleh beberapa Pemerintah Daerah guna mengurangi persebaran virus Covid-19.
Sebelumnya, Pemerintah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak saat libur natal dan tahun baru.
Baca juga: Dikirim Awal 2022, Berapa Pemesanan Hyundai Creta Saat Ini?
Namun, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih akan tetap melakukan upaya pembatasan mobilitas masyarakat di Jawa Barat saat nataru, seperti pemberlakuan ganjil genap dan pembuatan pos cek poin.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pihaknya akan tetap memberlakukan pembatasan mobilitas demi mengurangi persebaran covid-19.
“Pemerintah sudah menyampaikan terkait masalah pembatalan PPKM Level 3 namun untuk Polda Jabar terkait masalah Natal dan Tahun Baru itu kita tetap memberlakukan genap ganjil kemudian melakukan check point,” kata Erdi dilansir NTMC Polri, Kamis (9/12/2021).
Pada pos cek poin nantinya akan diberlakukan pemeriksaan surat bebas covid-19 dan surat vaksin COVID-19 terhadap warga luar Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Pengalaman Pengemudi Bawa Bus dengan Spion Kamera, Butuh Adaptasi
Pembatasan mobilitas masyarakat dilakukan saat libur nataru mengingat di Provinsi Jawa Barat terdapat sekitar 100 objek wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Polda Jabar bekerja sama dengan unsur TNI serta pemerintah daerah di kabupaten/kota di seluruh Jabar akan melakukan pengawasan.
“Walaupun ada pembatalan kita tetap melakukan SOP dalam rangka pengamanan. Setiap daerah banyak tempat wisata, tentunya Polres dengan TNI kemudian Muspida setempat untuk melakukan check point, melakukan sosialisasi,” ucapnya.
Baca juga: Tidur di Kabin Mobil Listrik Kondisi Menyala, Apakah Tetap Berbahaya?
Sedangkan untuk pola pengetatan dan pengawasannya khususnya di objek wisata, akan disesuaikan dengan skala level PPKM di masing-masing daerah di Jawa Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.