"Seharusnya kita bisa melakukan tindakan pencegahan jika stakeholder atau masyarakat yang mempunyai kepentingan ini bisa melakukan edukasi yaitu senior, orang tua, bengkel, guru, sekolah, dan tidak memancing satu kondisi munculnya balap liar seperti ini," katanya.
Baca juga: Cara Sederhana Cegah Tangki BBM Motor Berkarat
Kemudian tindakan penegakan hukum yang ketat dan tegas.
"Kalau pebalap liar di bawah umur maka orang tuanya dilibatkan, paling tidak ada tanggung jawab moral," kata Jusri.
"Karena tindakan hukum ke orang tua tidak ada di sini (Indonesia) misalkan anak di bawah umur mengalami kecelakaan orang tuanya gak ditangkap, kalau di luar (negeri) ada (bertanggung jawab)," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.