JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya tes psikologi bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) yang diberlakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak tahun 2018 sempat menuai pro dan kontra.
Tidak sedikit yang menganggap psikotes hanya akan menjadi pos biaya baru di kepolisian dan membuat ongkos penerbitan SIM makin mahal.
Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, psikotes bagi pemohon SIM pada dasarnya perlu dan penting.
Namun, dari sekian komponen penilaian saat pengambilan SIM, masih ada yang harus diprioritaskan. Salah satunya adalah praktik di jalan, yang menurut Jusri menghilang dari daftar uji SIM.
Baca juga: Peluncuran Model Baru Gesits Mundur Tahun Depan
Lebih lanjut lagi, Jusri menjelaskan, tes praktik di jalan sudah muncul sejak tahun 1960-an. Dirinya pun sempat merasakan saat membuat SIM pertama kali. Namun, ujian ini menghilang sekitar tahun 1990.
Padahal, menurutnya, standar ujian SIM harus mencakup beberapa macam tes, mulai dari tes tertulis, tes simulasi, menggunakan alat, tes praktik lapangan, hingga tes praktik jalan.
“Ini yang harusnya lebih dulu dijalankan dan dipastikan. Apalagi standar di daerah-daerah kadang masih berbeda dengan kota-kota besar,” ucap Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.
Selain itu, dengan melakukan tes praktik di jalan, kepolisian bisa langsung mendapatkan hasil soal gambaran perilaku seseorang saat berkendara di jalan.
Sebab, dalam ujian tes simulasi menggunakan alat dan tes praktik di lapangan sebetulnya kepolisian tidak mendapat apa-apa karena obyek di sekelilingnya tidak bergerak.
Baca juga: Bus Perkotaan Punya Karakteristik Model Bangku Saling Berhadapan
Berbeda dari tes praktik di jalan yang serba dinamis dan natural, sehingga dapat menguji kemampuan sesungguhnya.
“Kalau cuma ingin mengetahui attitude seseorang saat berkendara di jalan, sebaiknya mulai lagi tes praktik di jalan. Di sana komponen penilaian psikotes bisa terlihat semua, mulai dari emosi, kepatuhan, empati, dan keterampilan dalam berlalu lintas,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.