TANGERANG, KOMPAS.com – Dampak positif dari insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan pemerintah langsung dirasakan industri otomotif.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, penjualan mobil langsung meroket penjualan mobil meroket imbas insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang berakhir pada Desember 2021.
“Dilaporkan kalau tahun kemaren total 530.000 unit, tahun ini Insya Allah bisa mencapai 850.000 unit,” ujar Airlangga saat ditemui di Tangerang (11/11/2021).
Baca juga: Ini Lokasi Operasi Zebra Jaya di Kota Bekasi Mulai Senin
“Dan ekspor diperkirakan bisa sekitar 300.000 unit, dan kenaikan dari tahun kemarin sekitar 220.000 unit,” kata dia.
Airlangga juga mengatakan, kebijakan ini membuat industri otomotif dan turunannya bergerak. Namun ia belum bisa memastikan apakah relaksasi ini berlanjut tahun depan.
"PPnBM sampai bulan Desember, tentu kita akan evaluasi lagi," kata Airlangga.
Baca juga: Wuling Siap Produksi Mobil Listrik Pertama Buatan Cikarang
Sebagai informasi, periode pemberian diskon PPnBM habis pada 31 Desember 2021. Maka 29 mobil baru ini akan dikenakan tarif PPnBM normal, dengan demikian harga mobil bakal terkerek naik pada tahun depan.
Selain itu, pemerintah juga sudah mengubah tarif PPnBM normal untuk mobil baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019 yang ditetapkan berlaku mulai 16 Oktober yang disesuaikan berdasarkan emisi.
Artinya, harga-harga mobil baru bukan cuma balik ke angka normal. Tapi bakal ada yang lebih mahal terkait skema pajak terbaru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.