4. Banten
Pemerintah Provinsi Banten berikan program insentif pajak kendaraan dalam berbagai bentuk. Kebijakan insentif ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2021.
Masa pemberlakuan insentif tersebut juga berbeda-beda. Untuk diskon PKB sebesar 2-10 persen, diberlakukan hingga akhir bulan September. Sementara program lainnya yakni pemutihan denda PKB dan gratis BBNKB, serta penghapusan tunggakan pokok PKB berlaku hingga 31 Desember mendatang.
Baca juga: Pertamina Mandalika Berhasil Raih Poin pada Moto2 Algarve
Pemberian diskon PKB ditujukan untuk kendaraan yang masa jatuh tempo pajaknya berada pada rentang periode Oktober 2021 hingga Januari 2022. Dengan kata lain, diskon diberikan untuk mereka yang membayar pajak kendaraannya lebih awal.
5. Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 12 Agustus hingga 30 November 2021.
Berdasarkan keputusan gubernur, insentif yang akan diterima masyarakat berupa pemutihan atau pembebasan denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sehingga wajib pajak hanya membayar pokok pajak.
Pemprov Jambi juga memberikan keringanan lain berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas kendaraan bermotor kedua dan mutasi kendaraan dari luar Jambi.
Baca juga: Geber Knalpot di Lampu Merah, Pengendara Motor Kena Tempeleng Petugas
6. Kalimantan Utara
Program pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Utara berlangsung sejak 17 Agustus sampai dengan 31 Desember 2021.
Program ini berlaku untuk kendaraan bermotor roda dua dan empat dan terdiri atas pembebasan denda administrasi kendaraan bermotor dan keringanan sebesar 20% dari pokok pajak terutang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.