JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan adanya peningkatan volume kendaraan bermotor seiring pelonggaran yang diterapkan ketika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta.
Dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, peningkatan ini berdampak kemacetan di sejumlah ruas jalan di Jakarta dan membuat kendaraan melintas dengan kecepatan rendah.
"Biasa kendaraan berkecepatan 60 kilometer per jam, menjadi 30 kilometer, atau bahkan 20 kilometer per jam. Perlambatannya kan signifikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Rencana Penerapan Ganjil Genap di 25 Titik Jalan Jakarta Bukan Hal Baru
Kemacetan yang terjadi di sejumlah jalan protokol itu juga berdampak pada para pekerja, khususnya pada pagi hari Senin-Jumat.
"Jalan mulai macet, orang (menuju) ke kantor 15 menit bisa menjadi setengah jam," kata Argo.
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kemudian mendiskusikan persoalan tersebut, mempertimbangkan kembali diberlakukan ganjil genap pada 25 titik jalan di Jakarta.
Pemberlakuan di 25 titik jalan itu disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Ganjil Genap.
Baca juga: Masyarakat Belum Percaya Transportasi Umum
"Jadi bukan menambah, kalau menambah terkesan buat (titik) baru ganjil genap. Kita sebelum PSBB memang ada 25 titik ganjil genap. Ini kemudian rencana bertahap dikembalikan," ujar Argo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.