YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ) 2021 diselenggarakan di Taman Lumbini kompleks kawasan Wisata Borobudur, Magelang Jawa Tengah.
Acara tersebut diselenggarakan selama dua hari mulai 6-7 November 2021. Acara tersebut diresmikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada sesi pembukaan, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Kecelakaan di Tol, Keluarga Vanessa Angel Tak Dapat Santunan Jasa Raharja
Dalam sambutannya, Budi mengajak kepada masyarakat untuk mengkampanyekan laju 30 di kawasan wisata atau di kawasan tertentu.
"Satu kampanye jaga laju 30 Km/jam, jadi mobil mobil yang lewat disini (kawasan wisata) dan daerah pemukiman itu tidak boleh lebih dari 30 Km/jam. Artinya dengan kecepatan tersebut keselamatan akan bisa dilakukan," kata Budi dalam sambutan Pekan Nasional Keselamatan Jalan, Sabtu (6/11/2021).
Kementerian Perhubungan dan Pemerintah juga terus mencoba untuk memberikan fasilitas guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan juga lancar untuk semua moda transportasi dan pengguna jalan.
Baca juga: Ini Deretan Fitur Yamaha Nmax yang Bikin Nyaman buat Touring
"Kalau kita bicara mengenai Undang-undang lalu lintas maka memang ada keharusan kita mewujudkan pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar dengan moda yang lain," ucap dia.
Budi juga menegaskan, aturan ini juga berlaku untuk kota dimana ada kombinasi dari penggunaan mobil, pejalan kaki, dan kendaraan bermotor lainnya.
"Dan kita ingin mewujudkan apa yang menjadi hal hal tersebut dengan melkukan di kawasan strategis nasional, dukungan angkutan orang di kawasan terbuka," kata dia.
Budi juga berharap untuk kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang besar dan melebihi kapasitas, seyogyanya tidak melanggar aturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
Baca juga: Merasa Diremehkan, Mantan Bos Jeep Indonesia Tuntut FCA ke Negara Asal
"Kita itu kan memelihara jalan, kita ini menjaga keselamatan, jangan hanya memikirkan ekonominya sendiri. Oleh karenanya, saya sekali lagi kelihatannya simpel kita jaga laju 30. Jaga laju kendaraan tidak lebih dari 30 Km/jam di tempat tertentu untuk keselamatan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.