JAKARTA, KOMPAS.com – Pemilik mobil dan motor dibebaskan untuk melakukan perawatan kendaraan di bengkel resmi maupun bengkel umum. Namun demikian, buat yang baru pertama kali servis di bengkel umum harus memperhatikan beberapa hal.
Hermas Efendi Prabowo, Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif Indonesia (PBOIN), mengatakan, konsumen jangan segan untuk menanyakan problem atau masalah yang dialami kendaraan.
“Banyak konsumen ragu ke bengkel mandiri, karena dia seperti masuk ke lorong yang dia enggak ngerti,” ujar Hermas kepada Kompas.com (31/10/2021).
Baca juga: Honda Pamerkan SUV Tangguh Berkonsep Overland di SEMA Show 2021
“Di dalam itu bakal ketemu apa. Kita yang harus menuntun dia, kasih tahu situasinya seperti apa. Sehingga konsumen percaya,” kata dia, di sela-sela deklarasi PBOIN di Jakarta.
Hermas mengatakan, melalui PBOIN, pihaknya bakal mengedukasi pengusaha bengkel agar bisa memberikan pelayanan terbaik buat konsumen.
Pasalnya, ada sejumlah kelebihan bengkel umum dibandingkan bengkel resmi. Mulai dari konsumen yang bisa mengontrol langsung kendaraan yang sedang dikerjakan montir.
Baca juga: Tarif Bikin SIM C per November 2021
Sampai harga spare part dan jasa yang tergolong lebih murah, serta konsultasi hal teknis yang bisa dilakukan kapan saja.
Ia juga berharap bengkel umum tidak melakukan penyelewengan seperti yang ramai belakangan ini di media sosial.
“Janganlah, lebih baik kita ngomong sesuatu yang fair saja di depan. Kami berusaha mengarah ke sana bahwa kalau kita apa adanya ke konsumen, maka konsumen akan respek ke kita,” ucap Hermas.
“Mau compare harga ke marketplace silakan, ke bengkel sebelah juga enggak apa-apa. Dengan begitu, konsumen senang karena dia diperlakukan secara fair,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.