Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Didaftarkan, Honda HR-V Terbaru Pakai Mesin Turbo?

Kompas.com - 09/10/2021, 15:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran Honda HR-V terbaru di Indonesia sepertinya tinggal menunggu waktu. Kini, mobil sudah terdaftar dalam database Samsat DKI Jakarta di periode Oktober 2021.

Memang, tidak ada informasi rinci dalam data tersebut. Hanya ada Nilai Jual Beli Kendaraan (NJKB) atau harga dasarnya saja yang naik mulai Rp 3jutaan dari model terdahulunya.

Lalu salah satu hal menarik pula, tak ada pilihan mesin 1.800 cc, melainkan 1,5T RS CVT. Dengan harga yang lebih tinggi mencapai Rp 305 jutaan, kuat dugaan mobil dibenamkan teknologi turbocharged.

Baca juga: Biaya Perawatan Raize 1.000 cc Turbo sampai 100.000 Km, Cuma Rp 13 Jutaan

Tampilang belakang Honda HR-VHONDA.co.jp Tampilang belakang Honda HR-V

Hal tersebut diketahui dari kode 'T' yang biasanya merupakan singkatan dari turbocharged.

Diperkirakan, Honda HR-V dengan mesin turbocharged bisa mengeluarkan tenaga hingga 173-178 PS tergantung dengan tipe mesin yang digunakan. Lebih buas dari Civic yang menghasilkan daya maksimum 173 PS tapi di bawah Accord, 190 PS.

Untuk angka NJKB nya, mobil Honda HR-V ini memiliki harga dasar mulai dari Rp243-305 jutaan.

Adapun untuk HR-V generasi terdahulu, angka NJKB-nya hanya RP 224 juta sampai Rp 283 jutaan.

Baca juga: Honda Kasih Sinyal Tak Tinggalkan Pasar MPV Murah

NJKB Honda HR-V NJKB Honda HR-V

Perlu dicatat, harga ini bukan besaran banderolan yang akan berlaku saat mobil resmi melantai. Hanyalah nilai dasar yang belum ditambahkan pajak berlaku, margin diler, dan lainnya.

Berikut daftar NJKB HR-V terbaru, dilansir Samsat DKI Jakarta:

Honda HR-V 1.5L S CVT: Rp 225 juta
Honda HR-V 1.5L E CVT: Rp 243 juta
Honda HR-V 1.5L SE CVT: Rp 255 juta
Honda HR-V 1.5T RS CVT: Rp 305 juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com