Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Investigasi Kecelakaan Mantan Bos Jeep Indonesia Terungkap

Kompas.com - 17/09/2021, 08:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stellantis, pabrikan otomotif global yang dibentuk dari merger perusahaan Italia bersama Amerika, Fiat Chrysler Automobiles (FCA) dan PSA Group telah menyelesaikan investigasi teknis terhadap Jeep Grand Cherokee Summit yang mengalami kecelakaan di Juli 2021 lalu.

Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com pada Kamis (16/9/2021), pemegang merek kendaraan Jeep tersebut mengaku tidak bertanggung jawab dalam insiden terkait.

Sebab, tak ditemukan kesalahan manufaktur meski airbag gagal mengembang atau berfungsi sebagaimana mestinya. Termasuk fitur keselamatan aktif lain di sport utility vehicle (SUV) tersebut.

Baca juga: Salah Cara Putar Balik, Bisa Bikin Kecelakaan Fatal

Kecelakaan Jeep GC di Tol Kanci, Kamis (15/7/2021) Kecelakaan Jeep GC di Tol Kanci, Kamis (15/7/2021)

"Tidak ada tanggung jawab manufaktur yang ditemukan dalam insiden ini. Seat belt yang merupakan Safety Restraint System utama menjadi sistem penahan keamanan utama pada saat kejadian," kata COO PT DAS Dhani Yahya mengutip pernyataan resmi prinsipal.

Adapun alasan airbag tidak mengembang karena laju perlambatan yang diperlukan untuk mengaktifkannya tidak terpenuhi. Meski demikian, pengaman lainnya seperti sabuk pengaman tetap berkerja maksimal meredam benturan.

Lebih lanjut, mengenai syarat pengaktifan airbag system tertuang dalam buku manual Jeep Grand Cherokee tahun 2014 halaman 73-74, yakni:

- Occupant Restraint Controller (ORC) adalah bagian sistem keamanan yang diatur secara berhubungan dengan sistem lainnya di kendaraan.

- ORC menentukan apakah diperlukan airbag atau kantung udara depan dan/atau samping dalam tabrakan berdasarkan sensor benturan serta sesuai dengan kebutuhan.

- Airbag bagian depan dan lutut (pengemudi) dirancang untuk memberikan perlindungan tambahan melengkapi sabuk pengaman saat tabrakan di bagian terkait terjadi. Diharapkan, ini mampu mengurangi risiko saat terjadi tabrakan belakang, samping, atau terguling.

- Airbag bagian depan dan lutut (pengemudi) tidak akan mengembang di seluruh tabrakan depan, termasuk yang menghasilkan kerusakan besar pada kendaraan seperti tabrakan ke tiang, ke kolong truk, dan tabrakan sudut.

- Di sisi lain, airbag bisa mengembang dalam tabrakan dengan kerusakan yang sedikit di bagian depan tapi telah terjadi perlambatan yang signifikan.

- Airbag bagian samping tidak akan selalu mengembang pada semua insiden tabrak samping. Ini tergantung pada tingkat keparahan dan jenis tabrakan.

- Sebab, sensor airbag mengukur perlambatan kendaraan dari waktu ke waktu, kecepatan dan kerusakan kendaraan sendiri bukan indikator utama dalam mengetahui apakah airbag harus aktif atau tidak.

- Sabuk pengaman sendiri diperlukan untuk perlindungan dalam seluruh kejadian benturan dan diperlukan dalam membantu Anda tetap pada posisi, jauh dari kandung udara yang mengembung.

- ORC memonitor kesiapan komponen elektronik dari sistem airbag setiap kali kunci kontak pada posisi START atau ON/RUN. Jika posisi OFF atau ACC, sistem kantung udara tidak menyala dan airbag tidak akan mengembang.

Baca juga: Kecelakaan Fatal, Mantan Bos Jeep Indonesia Tuntut Prinsipal Fiat Chrysler

Jeep GC Summit 2015 kecelakaan, Kamis (15/7/2021) Jeep GC Summit 2015 kecelakaan, Kamis (15/7/2021)

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau