Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risiko Parkir di Pinggir Jalan, Ganggu Orang Lain dan Jadi Incaran Maling

Kompas.com - 21/07/2021, 13:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comParkir di pinggir jalan kerap dilakukan sebagian orang, terutama yang tinggal di kawasan pemukiman padat. Biasanya mereka tidak memiliki garasi, sehingga lokasi pinggir jalan dipilih sebagai area parkir mobil.

Padahal parkir mobil di pinggir jalan punya banyak risiko. Mulai dari mengganggu pengguna jalan, merusak kendaraan sendiri, hingga kehilangan.

Jusri Pulubuhu, Founder dan Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, parkir di bahu jalan sebetulnya dibenarkan selama tidak ada larangan dilarang parkir atau dilarang setop.

Baca juga: SIM Mati Saat PPKM Darurat, Mulai Hari Ini Ada Dispensasi

Coba jelaskan arti rambu lalu lintas ini. Febri Ardani/KompasOtomotif Coba jelaskan arti rambu lalu lintas ini.

Meski begitu, bukan berarti jika tak ada larangan, pemilik kendaraan bisa parkir seenaknya di pinggir jalan.

“Aturan itu linier dengan bahaya. Jadi kalau seandainya tidak ada rambu tapi berbahaya, seperti di tikungan, karena kadang rambu suka tidak ada di radius 30 meter, maka sebaiknya tidak parkir," ucap Jusri, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Menurut Jusri, jika terjadi kasus kecelakaan di lokasi parkir, pemilik kendaraan yang parkir bisa ikut terlibat. Karena kondisi lingkungan sekitar jadi bahan pertimbangan hakim.

Baca juga: Pedrosa Resmi Balapan Lagi Bela KTM pada MotoGP Styria

tangkapan layar foto mobil dinas terparkir di pinggir jalan menggunakan kanopiKOMPAS.COM/IDHAM KHALID tangkapan layar foto mobil dinas terparkir di pinggir jalan menggunakan kanopi

“Jangan sampai kita parkir, meski tidak ada larangannya tapi itu membuat, kenyamanan, kelancaran, bahkan keselamatan orang lain terganggu. Karena jalan raya adalah ruang publik,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak Suparna, mengatakan, parkir di pinggir jalan berisiko merusak cat.

Sebab bukan tak mungkin getah pohon yang berada di sekitar lokasi parkir, menempel pada bodi dan menyebabkan kerusakan parah.

Baca juga: Alasan Kenapa Bodi Motor Didominasi Plastik

Memoles kendaraan untuk membersihkan noda seperti getah pohon cukup mudahSetyo Adi/Otomania Memoles kendaraan untuk membersihkan noda seperti getah pohon cukup mudah

Risiko lain juga terkena kotoran burung, seperti diketahui dahan-dahan pohon menjadi tempatnya bersarang.

Belum lagi paparan sinar matahari langsung yang bisa membuat eksterior mobil berubah warna menjadi kekuning-kuningan pada beberapa sisi, atau dalam istilah lain berubah jadi ‘bule’.

“Selain getah, kotoran burung juga bisa merusak cat mobil. Mungkin ada kandungan (zat) apa pada kotorannya,” ucap Suparna.

Baca juga: Pernah Berseteru, Rossi dan Marquez Sepakat pada Hal Ini

Kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Gang Perwira, Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, pada Jumat (19/2/2021) siang. Mobil Toyota Vios terbalik di tengah jalan setelah menabrak mobil pick up Gran Max yang parkir di pinggir jalan dan menyeret dua sepeda motor serta membuat kaca di sebuah rumah pecah.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Gang Perwira, Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, pada Jumat (19/2/2021) siang. Mobil Toyota Vios terbalik di tengah jalan setelah menabrak mobil pick up Gran Max yang parkir di pinggir jalan dan menyeret dua sepeda motor serta membuat kaca di sebuah rumah pecah.

Risiko lain parkir di pinggir jalan adalah kerusakan, misal tersenggol atau tertabrak kendaraan lain yang melewati jalur tersebut.

Atau risiko pencurian mobil atau kehilangan sejumlah komponen, apalagi belakangan makin marak pencurian spion.

“Jika tidak punya garasi, kendaraan sebaiknya dititipkan kepada orang yang bertanggung jawab. Sehingga ada yang menjaga dan mengawasi agar terhindar dari kehilangan,” ujar Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), kepada Kompas.com belum lama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau