JAKARTA, KOMPAS.com - Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang libur Idul Adha, petugas mengintensifkan penjagaan di perbatasan Garut. Belasan pemudik yang tak memiliki sertifikat vaksinasi akan langsung diputarbalik.
Penjagaan di perbatasan Garut diperketat sejak Sabtu (17/7/2021). Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ada lima titik penyekatan di perbatasan.
“Kami saat ini memperketat kegiatan penyekatan, terkait PPKM Darurat khususnya di titik keluar perbatasan yang memasuki wilayah Garut. Ada lima titik penyekatan di luar perbatasan,” ucap Wirdhanto, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Benarkah Power Steering Bisa Rusak Jika Terendam Banjir?
Wirdhanto melanjutkan, setiap kendaraan yang memasuki kawasan Garut dari luar daerah akan diberhentikan. Untuk bisa masuk ke Kabupaten Garut, para pengendara diminta menunjukkan surat bebas Covid-19 dan sertifikat vaksinasi.
“Bagi mereka yang sudah memiliki surat keterangan bebas Covid-10 atau setifikat vaksinasi bisa masuk. Tetapi yang tidak, akan kami putarbalikan,” kata dia.
Wirdhanto melanjutkan, berdasarkan laporan dari petugas jaga di lapangan, ada belasan kendaraan pemudik dari luar kota yang diputarbalikan lantaran pengendara tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dan sertifikat vaksinasi.
Baca juga: Habis Bongkar Roda, Begini Aturan Kencangkan Baut Pelek Mobil
Pengetatan penjagaan gerbang menuju kawasan Garut dilakukan untuk guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Hari ini ada 13 kendaraan roda empat yang diputarbalik. Sebagian besar itu karena tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dan juga termasuk sertifikat vaksinasi. Itu mengarah ke Kota Garut,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.