Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Balap Liar Aktif di Media Sosial, Harus Segera Ditindak

Kompas.com - 09/07/2021, 10:42 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi balap liar belakangan ini semakin marak. Bahkan, dengan kemajuan teknologi, tidak sulit untuk mencarinya di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, para pelaku balap liar yang kebanyakan adalah remaja tanggung ini cukup aktif mengunggah aksinya di media sosial.

Baca juga: Marak Vespa Matik Balap Liar, Ingat Jalan Raya Bukan Sirkuit

Media sosial yang digunakan juga beragam, mulai dari Instagram, TikTok, hingga YouTube. Aksi balap liar dapat dicari melalui tanda pagar (tagar) #storyofjakartaselatan_500m, #silumanlintasan, dan lainnya.

Akun-akun Instagram yang mengunggah aksi balap liar juga sangat banyak, mulai dari @storyofjakartaselatan_500m, @silumanlintasan, @pejuangrace500m, dan masih banyak lagi yang lainnya. Bahkan, ada juga @ilegal_race_indonesia yang mengunggah aksi balap liar di berbagai daerah di Indonesia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Indra Radian Fathan (@indra_fathan)

Di Jakarta sendiri, salah satu tempat yang belakangan ini ramai digunakan dan viral adalah Jl. TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan. Tepatnya setelah flyover depan sekolah High Scope sampai sebelum lampu merah RS Fatmawati, dengan jarak 500 meter.

Dilihat dari video yang diunggah oleh akun YouTube Storyjakartaselatan_500m, balap liar ini tidak hanya dilakukan malam hari saja. Aksi ilegal ini juga dilakukan saat pagi hari, di saat jalanan mulai ramai dengan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Balap Liar Marak, Catat Ancaman Hukuman

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, balap liar di jalan raya apalagi jalanan tersebut ramai oleh kendaraan adalah tindakan berbahaya.

"Kalau memang hobi lakukan di tempat tertutup seperti di sirkuit. Jangan di ruang publik dan jalan raya," kata Jusri, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Jusri menambahkan, dari sisi keselamatan ini adalah sebuah perilaku tidak aman/bodoh/tidak bertanggung jawab sama sekali. Karena membahayakan diri mereka, serta dapat merusak tatanan hidup keluarga mereka dan orang lain.

Baca juga: Baru Kembali Jadi Damkar Depok, Sandi Butar Butar Sudah Dapat Empat Surat Peringatan

"Harus ada tindakan hukum yang keras agar kejadian tersebut tidak terulang. Hal ini melibatkan banyak pihak tidak cuma penegak hukum atau polisi saja," ujar Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mulai Senin Besok, Manfaatkan Diskon Tarif Tol buat Mudik Lebaran
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau