Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Mobil Dinas, Suzuki Katana Mulai Rp 3 Jutaan

Kompas.com - 19/06/2021, 17:02 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V mengadakan lelang mobil bekas dinas secara daring yang akan ditutup pada 23 Juni 2021.

Umum diketahui, mengikuti lelang memang jadi salah satu alternatif pilihan dalam berburu kendaraan bekas dengan modal minim. Sebab limit atau harga pembuka lelang yang dipasang kerap lebih rendah dari rata-rata harga di bursa kendaraan bekas.

Dari Pantauan Redaksi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021), portal lelang resmi milik pemerintah di situs lelang.go.id memasang 4 unit mobil dinas bekas dari Mabes TNI Angkatan Laut.

Baca juga: Panaskan Mesin Mobil Matik, Tuas Transmisi di Posisi N atau P?

Dari keempat mobil dinas yang dilelang tersebut, pada limit paling rendah ada mobil Suzuki Katana lansiran 1992 yang dipasang dengan harga pembuka lelang Rp 3 jutaan.

Ilustrasi Lelang Kendaraan Dinas Pemerintah. KOMPAS/Ferganata Indra Riatmoko (DRA)
FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA) Ilustrasi Lelang Kendaraan Dinas Pemerintah. KOMPAS/Ferganata Indra Riatmoko (DRA)

Namun harap diingat, limit rendah berarti unit yang dilelang memiliki kondisi minus atau rusak. Bisa dari bodi, mesin, kaki-kaki, maupun komponen kelistrikannya.

Maka dari itu jangan mudah tergoda dan terpancing untuk menghabiskan seluruh dana yang dimiliki demi memenangkan lelang. Alokasikan dana tambahan untuk melakukan perbaikan dan mengurus surat-surat kepemilikan jika memenangkan lelang mobil yang diincar.

Baca juga: Saudara XSR 155 Meluncur, Ini Dia Yamaha FZ-X

Bagi yang berminat bisa langsung melakukan pendaftaran di laman lelang.go.id dan menyetor uang jaminan ke nomor virtual yang didapatkan usai mendaftar. Batas penyetoran uang jaminan untuk mengikuti lelang paling lambat satu hari sebelumnya.

Uang tersebut nantinya dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang. Lalu untuk pemenangnya bisa melanjutkan proses sampai turun surat keterangan untuk mengurus dokumen balik nama kendaraan.

Sedan Timor yang akan dilelang pemerintah- Sedan Timor yang akan dilelang pemerintah

Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang sebesar 3 persen paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Baca juga: Sekarang Bikin SIM A Harus Punya Sertifikat dari Sekolah Mengemudi

Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi alias gagal bayar. Uang jaminan yang telah dibayarkan sebelum mengikuti lelang akan disetorkan sepenuhnya ke Kas Negara.

Berikut daftar mobil dinas yang akan dilelang pemerintah:

1. Suzuki Katana tahun 1992
Limit lelang: Rp 3,984 juta
Uang jaminan: Rp 800.000
Waktu lelang: 22 Juni 2021

2. Suzuki Katana tahun 1995
Limit lelang: Rp 7,222 juta
Uang jaminan: Rp 1,5 juta
Waktu lelang: 22 Juni 2021

3. Toyota Kijang tahun 1995
Limit lelang: Rp 5,555 juta
Uang jaminan: Rp 1,2 juta
Waktu lelang: 22 Juni 2021

4. Sedan Timor tahun 1997
Limit lelang: Rp 10,32 juta
Uang jaminan: Rp 2,1 juta
Waktu lelang: 22 Juni 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com