Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daihatsu Rocky 1.2 Sudah Bisa Dipesan di Palembang, DP Cuma Rp 1 Juta

Kompas.com - 19/06/2021, 15:02 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Daihatsu Rocky merupkan salah satu mobil yang menarik perhatian masyarakat Indonesia terutama pecinta otomotif. Pasalnya, mobil kembaran Raize ini masuk dalam daftar penerima insentif PPnBM sebelum peluncuran resminya.

Dalam peluncuran pertamanya, Daihatsu Rocky diperkenalkan dengan varian mesin 1.000 cc turbo dan 1.200 cc. Namun untuk peluncuran mesin 1.200 cc baru saja diperkenalkan pada 17 Juni kemarin.

Baca juga: Sekarang Bikin SIM A Harus Punya Sertifikat dari Sekolah Mengemudi

Untuk masalah harga, Daihatsu mengklaim harga varian 1.2L dibanderol lebih murah dari versi mesin 1.000 cc turbonya. Seperti diketahui, harga Rocky untuk OTR Jakarta dibanderol dengan harga Rp 180 jutaan hingga Rp 220 jutaan.

Sedangkan untuk di Palembang, Sumatera Selatan, pemesanan Daihatsu Rocky untuk varian 1.2 sudah bisa dilakukan.

Daihatsu Rocky varian 1.2 MDok. ADM Daihatsu Rocky varian 1.2 M

"Pemesanan Rocky 1.2 sudah bisa dilakukan, nanti syaratnya ada uanga muka Rp 1 juta dan fotokopi KTP," kata salah satu tenaga penjual diler Daihatsu Palembang, Sumatera Selatan kepada Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Panaskan Mesin Mobil Matik, Tuas Transmisi di Posisi N atau P?

Kemudian untuk harganya, di Palembang sendiri belum bisa mengumumkan harga untuk PPnBM 100 persen. Pasalnya telah terjadi perubahan kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada awal Juni ini.

"Kalau harganya belum bisa kami berikan, mungkin Senin sudah bisa dilihat. Soalnya kemarin ada perubahan kebijakan PPnBM yang harusnya 50 persen menjadi 100 persen lagi," kata dia.

Daihatsu RockyASTRA DAIHATSU MOTOR Daihatsu Rocky

Ketentuan perubahan kebijakan insentif PPnBM 100 persen yang diperpanjang hingga Agustus 2021, diumumkan oleh pemerintah setelah melalui persetujuan dari Menteri Keuangan.

Baca juga: Saudara XSR 155 Meluncur, Ini Dia Yamaha FZ-X

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan yang semula berakhir pada Mei 2021 itu diperpanjang, dengan tujuan menjaga momentum perbaikan ekonomi nasional.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sejak diberlakukannya pembebasan PPnBM, Maret 2021, penjualan mobil baru mengalami kenaikan hingga 28,85 persen pada bulan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com