Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daihatsu Rocky 1.2 Sudah Bisa Dipesan di Palembang, DP Cuma Rp 1 Juta

Kompas.com - 19/06/2021, 15:02 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Daihatsu Rocky merupkan salah satu mobil yang menarik perhatian masyarakat Indonesia terutama pecinta otomotif. Pasalnya, mobil kembaran Raize ini masuk dalam daftar penerima insentif PPnBM sebelum peluncuran resminya.

Dalam peluncuran pertamanya, Daihatsu Rocky diperkenalkan dengan varian mesin 1.000 cc turbo dan 1.200 cc. Namun untuk peluncuran mesin 1.200 cc baru saja diperkenalkan pada 17 Juni kemarin.

Baca juga: Sekarang Bikin SIM A Harus Punya Sertifikat dari Sekolah Mengemudi

Untuk masalah harga, Daihatsu mengklaim harga varian 1.2L dibanderol lebih murah dari versi mesin 1.000 cc turbonya. Seperti diketahui, harga Rocky untuk OTR Jakarta dibanderol dengan harga Rp 180 jutaan hingga Rp 220 jutaan.

Sedangkan untuk di Palembang, Sumatera Selatan, pemesanan Daihatsu Rocky untuk varian 1.2 sudah bisa dilakukan.

Daihatsu Rocky varian 1.2 MDok. ADM Daihatsu Rocky varian 1.2 M

"Pemesanan Rocky 1.2 sudah bisa dilakukan, nanti syaratnya ada uanga muka Rp 1 juta dan fotokopi KTP," kata salah satu tenaga penjual diler Daihatsu Palembang, Sumatera Selatan kepada Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Panaskan Mesin Mobil Matik, Tuas Transmisi di Posisi N atau P?

Kemudian untuk harganya, di Palembang sendiri belum bisa mengumumkan harga untuk PPnBM 100 persen. Pasalnya telah terjadi perubahan kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada awal Juni ini.

"Kalau harganya belum bisa kami berikan, mungkin Senin sudah bisa dilihat. Soalnya kemarin ada perubahan kebijakan PPnBM yang harusnya 50 persen menjadi 100 persen lagi," kata dia.

Daihatsu RockyASTRA DAIHATSU MOTOR Daihatsu Rocky

Ketentuan perubahan kebijakan insentif PPnBM 100 persen yang diperpanjang hingga Agustus 2021, diumumkan oleh pemerintah setelah melalui persetujuan dari Menteri Keuangan.

Baca juga: Saudara XSR 155 Meluncur, Ini Dia Yamaha FZ-X

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan yang semula berakhir pada Mei 2021 itu diperpanjang, dengan tujuan menjaga momentum perbaikan ekonomi nasional.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sejak diberlakukannya pembebasan PPnBM, Maret 2021, penjualan mobil baru mengalami kenaikan hingga 28,85 persen pada bulan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau