Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Tinggi, Bandung dan Bogor Batasi Mobilitas Kendaraan

Kompas.com - 17/06/2021, 09:22 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, beberapa pemerintah daerah mulai mengetatkan aturan pembatasan terkait mobilitas bagi pendatang.

Salah satunya seperti Bandung Raya yang sudah menetapkan status Siaga I dan melarang wisatawan dari luar, khususnya kawasan Jabodetabek, selama satu minggu dimulai Selasa (15/6/2021).

"Wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang siaga 1 Covid-19. Kami imbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Tol Cisumdawu Rampung Akhir 2021, Bandung - Bandara Kertajati Hanya 1 Jam

Wilayah Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut meminta masyarakat untuk memahami kondisi siaga 1 Covid-19 karena pihaknya saat ini sedang menarik rem darurat untuk mengendalikan kondisi.

"Wisatawan yang mayoritas dari Jabodetabek kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke Bandung Raya, khususnya pariwisata yang memang selalu ramai ada di KBB dan Kabupaten Bandung. Kami imbau destinasi wisata ditutup sementara," kata Emil.

Tak hanya Bandung Raya, untuk menekan mobilitas, Jajaran Polresta Kota Bogor juga akan kembali memberlakukan ganjil-genap serta kegiatan operasi protokol kesehatan di berbagai pusat kegiatan masyarakat.

Baca juga: Penjualan SUV Medium Mei 2021, Pajero Sport dan Almaz Curi Perhatian

Untuk ganjil genap akan dilakukan mulai akhir pekan ini, yakni 19-20 Juni 2021 dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Mobil dan motor pribadi yang tak sesuai dengan tanggal akan diputar balik.

Sementara untuk kendaraan yang bebas melintas di antaranya ambulans, Damkar, kendaraan dinas pemerintah, serta kendaraan tertentu, seperti angkutan umum, logistik, dan pekerja yang menunjukkan surat tugas.

Tak hanya itu, ada lima lokasi cek poin yang akan didirikan, yakni di depan Terminal Baranangsiang, Jembatan Merah, Empang, Simpang Air Mancur, dan Jalan Pajajaran atau Warung Jambu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mulai Senin Besok, Manfaatkan Diskon Tarif Tol buat Mudik Lebaran
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau