JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan tilang untuk pengendara kendaraan bermotor melalui elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional akan memasuki tahap ke-2.
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, rencananya prosesi akan berlangsung pada pertengahan Juli 2021 mendatang. Tercatat, sudah ada 12 Polda yang akan launching.
"Kami sudah menghadirkan kurang lebih 12.000 unit CCTV pada 255 titik di 18 Polda. Berikutnya untuk tahap kedua nanti, kita bangun di 12 polda dan 10 polda di tahap ketiga," katanya, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Pentingnya Peran Navigator Saat Mengemudi
Listyo melanjutkan, ke depannya ETLE akan dikembangkan dengan teknologi artificial intelligence (AI) dan face recognition yang terintegrasi dengan big data kepolisian.
Sehingga, memudahkan polisi dalam melacak pelaku kejahatan yang lebih luas. Tidak hanya pada pelanggar lalu lintas saja.
"Ini semuanya bisa terintegrasi dengan big data kepolisian untuk menjawab tantangan Police 4.0 dan sekaligus ini juga tentunya akan mempermudah membantu pada saat kita mencari pelaku kejahatan," ujar Listyo.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono juga tengah melakukan peninjauan ke TMC Polresta Surakarta, Jawa Tengah dalam rangka mengecek kesiapan ETLE tahap dua.
Baca juga: Begini Efek Ban Mobil bila Sering Kelebihan Tekanan Udara
Saat tiba, ia langsung mendatangi ruang yang terdapat layar monitor berukuran raksasa. Istiono juga berdialog dengan jajaran Satlantas Polres Surakarta dan membahas ihwal kesiapan ETLE tahap dua.
“Ke depan tidak kita bisa pungkiri bahwa pelayanan kita berbasis IT menjadi unggulan kita dan menjadi standar-standar pelayanan yang memudahkan kita,” ujar Istiono.
“Harapan kita ETLE juga bertambah nanti, terkoneksi di office-nya TMC masing-masing Polres dan Polda," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.