JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk mengatasi kemacetan yang mulai terjadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berencana untuk memberlakukan kembali ganjil genap (gage).
Namun, kebijakan ini memang harus dipikirkan lebih lanjut dan jangan terlalu terburu-buru. Pasalnya peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Pengamat masalah transportasi Budiyanto, mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil-genap kendaraan roda empat di DKI Jakarta secara penuh perlu dikaji lebih mendalam.
Baca juga: Penerapan Pajak Karbon Bakal Mengubah Paradigma Kepemilikan Mobil
"Rencana menerapkan kembali kebijakan pembatasan lalu lintas dengan skema gage perlu dipikirkan," ujar Budiyanto, kepada Kompas.com (10/6/2021).
Dalam mengatasi kemacetan, salah satu solusi Pemprov DKI dengan memperpanjang program PPKM dari tanggal 1-14 Juni 2021.
"Program ini dianggap kurang optimal, sehingga perlu ada terobosan untuk menekan mobilitas penduduk yang berpotensi merebaknya penyebaran virus," ucap Budiyanto.
Baca juga: Toyota Land Cruiser LC300 Akhirnya Resmi Meluncur
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini mengingatkan, peralihan moda transportasi dari kendaraan pribadi ke angkutan umum penting dilakukan, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Dengan dasar ini, diharapkan Pemprov DKI jangan gegabah dalam mengambil keputusan untuk memberlakukan ganjil-genap,” kata Budiyanto.
"Ini merupakan pilihan yang sulit sehingga perlu dipikirkan secara matang oleh regulator sebelumnya memutuskan kebijakan tersebut," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.