Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Ganjil Genap di Jakarta Jangan Terlalu Terburu-buru

Kompas.com - 11/06/2021, 11:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk mengatasi kemacetan yang mulai terjadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berencana untuk memberlakukan kembali ganjil genap (gage).

Namun, kebijakan ini memang harus dipikirkan lebih lanjut dan jangan terlalu terburu-buru. Pasalnya peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Pengamat masalah transportasi Budiyanto, mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil-genap kendaraan roda empat di DKI Jakarta secara penuh perlu dikaji lebih mendalam.

Baca juga: Penerapan Pajak Karbon Bakal Mengubah Paradigma Kepemilikan Mobil

Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di jalan Jenderal Sudriman, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di jalan Jenderal Sudriman, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.

"Rencana menerapkan kembali kebijakan pembatasan lalu lintas dengan skema gage perlu dipikirkan," ujar Budiyanto, kepada Kompas.com (10/6/2021).

Dalam mengatasi kemacetan, salah satu solusi Pemprov DKI dengan memperpanjang program PPKM dari tanggal 1-14 Juni 2021.

"Program ini dianggap kurang optimal, sehingga perlu ada terobosan untuk menekan mobilitas penduduk yang berpotensi merebaknya penyebaran virus," ucap Budiyanto.

Baca juga: Toyota Land Cruiser LC300 Akhirnya Resmi Meluncur

Warga menggunakan masker saat menumpangi bus transjakarta di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Warga menggunakan masker saat menumpangi bus transjakarta di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini mengingatkan, peralihan moda transportasi dari kendaraan pribadi ke angkutan umum penting dilakukan, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Dengan dasar ini, diharapkan Pemprov DKI jangan gegabah dalam mengambil keputusan untuk memberlakukan ganjil-genap,” kata Budiyanto.

"Ini merupakan pilihan yang sulit sehingga perlu dipikirkan secara matang oleh regulator sebelumnya memutuskan kebijakan tersebut," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau