Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Harga BR-V dan HR-V di Palembang Usai Perubahan Insentif PPnBM

Kompas.com - 10/06/2021, 17:21 WIB
|

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mulai Maret 2021, pemerintah telah menetapkan kebijakan dengan memberikan insentif diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru di Indonesia.

Aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 20/PMK.010/2021 yang berlaku Maret 2021. Diskon akan diberikan dalam tiga tahapan dengan skema pemberian diskon tiap tiga bulan.

Baca juga: Pendapat Penumpang Soal Pengamen dan Pedagang Asongan Masuk Bus

Ketentuan besaran diskon yakni tahap pertama Maret hingga Mei 2021 masyarakat akan mendapat diskon pajak PPnBM sebesar 100 persen, tahap kedua bulan Juni-Agustus 50 persen, sedangkan tahap ketiga pada September-Desember sebesar 25 persen.

Honda HR-V 1.5 IIMS Hybrid 2021KOMPAS.COM/STANLY RAVEL Honda HR-V 1.5 IIMS Hybrid 2021

Adapun syarat yang harus dipenuhi yakni mobil baru dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, bulan Juni hingga Agustus 2021 insentif PPnBM sudah memasuki tahap kedua. Akan ada pengurangan diskon pajak dari pemerintah yang awalnya 100 persen menjadi 50 persen.

Baca juga: PPnBM 50 Persen, Cicilan Toyota Raize per Bulan Mulai Rp 3,7 Jutaan

Dengan adanya pengurangan diskon tersebut maka membuat harga jual mobil baru yang sebelumnya mendapat diskon 100 persen akan naik. Tidak terkecuali LSUV produksi Honda yakni BR-V dan HR-V.

Honda BR-V sanggup menaklukkan jalan mulus di tol hingga jalan agak kasar di medan offroad.kompas.com Honda BR-V sanggup menaklukkan jalan mulus di tol hingga jalan agak kasar di medan offroad.

Perlu dicatat, untuk HR-V yang mengalami perubahan diskon PPnBM 50 persen hanya yang memiliki kapasitas mesin kurang dari atau sama dengan 1.500 cc.

Sedangkan HR-V dengan tipe 1.8 sesuai dengan kebijakan PPnBM mobil 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.

Baca juga: Fungsi Lain Lampu Kabin Bus, Jadi Kode Pengemudi ke Penumpang Saat Ada Copet

Berdasarkan data yang diperoleh redakasi Kompas.com, berikut adalah harga baru Honda BR-V dan HR-V setelah perubahan diskon pajak PPnBM 50 persen di Palembang, Sumatera Selatan.

BR-V
Honda BR-V S MT harga Rp 254.900.000
Honda BR-V E MT harga Rp 269.400.000
Honda BR-V E CVT harga Rp 279.000.000
Honda BR-V E CVT PRESTIGE harga Rp 294.900.000

HR-V
Honda HR-V S MT harga Rp 303.600.000
Honda HR-V S CVT harga Rp 313.300.000
Honda HR-V E CVT harga Rp 334.100.000
Honda HR-V E CVT SE harga Rp 353.700.000

Harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan diler.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke