Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lelang Mobil Pelat Merah Akhir Mei 2021

Kompas.com - 22/05/2021, 14:01 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada akhir Mei 2021 ini, pemerintah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mengadakan kembali lelang mobil dinas bekas di wilayah Jakarta.

Mengikuti lelang memang jadi salah satu alternatif pilihan untuk mendapatkan mobil bekas dengan kemungkinan harga lebih murah dari rata-rata pasaran.

Pada kali ini, lelang mobil dinas yang akan digelar memiliki limit atau harga bukaan awal yang beragam, mulai dari Rp 25 juta Rp 100 jutaan. Mayoritas mobil yang dilelang adalah Toyota Kijang pada tahun produksi yang sama, yaitu tahun 2002, dengan berbagai kondisi.

Baca juga: 3 Motor Honda yang Disuntik Mati karena Kurang Laku

Lelang mobil dinas pada periode ini diselenggarakan oleh KPKNL Jakarta II dan Jakarta III secara daring melalui situs lelang.go.id.

Jika berminat, bisa segera mendaftar pada situs lelang di atas lalu menyetor uang jaminan ke nomor virtual yang didapatkan usai mendaftar.

Salah satu mobil Toyota Kijang yang akan dilelang pemerintah Salah satu mobil Toyota Kijang yang akan dilelang pemerintah

Harap dicatat, batas penyetoran uang jaminan untuk mengikuti lelang paling lambat satu hari sebelum lelang berlangsung. Uang jaminan ini nantinya dikembalikan jika gagal memenangkan lelang.

Baca juga: Awas Salah, Ini Perbedaan Toyota Alphard dan Vellfire

Lantas untuk pemenangnya bisa melanjutkan proses hingga turun surat keterangan yang berfungsi sebagai pengantar mengurus dokumen balik nama mobil. Berikut daftar mobil dinas yang akan dilelang:

1. Toyota Kijang tahun 2002

Limit lelang: Rp 43,61 juta

Uang jaminan: Rp 9 juta

Waktu lelang: 26 Mei 2021

Penyelenggara: KPKNL Jakarta II

 

2. Toyota Kijang tahun 2002

Limit lelang: Rp 45,084 juta

Uang jaminan: Rp 9,5 juta

Waktu lelang: 26 Mei 2021

Penyelenggara: KPKNL Jakarta II

 

3. Toyota Kijang tahun 2002

Limit lelang: Rp 49,69 juta

Uang jaminan: Rp 10 juta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com