Bagi yang melanggar, misalnya tidak memiliki atau tidak membawa SIM, bisa terkena sanksi berupa denda maupun pidana.
Hal ini juga sudah tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan (LLAJ).
Namun perlu diketahui, sanksi yang diberikan untuk pelanggar yang tidak membawa SIM itu berbeda dengan yang tidak memiliki SIM.
Baca juga: Ini Perbedaan Sanksi Pengendara Tidak Membawa SIM dan Tak Memiliki SIM
4. Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Purwokerto Usai Larangan Mudik
Masa berlakunya larangan mudik Lebaran 2021 telah usai, kini bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah dapat beroperasi kembali secara normal.
Namun, masih ada masa pengetatan arus lalu lintas antar daerah yang berlaku hingga 24 Mei mendatang. Masa pengetatan ini berdasarkan pada addendum yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Dengan kata lain, meski operasional bus AKAP sudah berjalan kembali, tetap ada pengecekan protokol kesehatan dan kelengkapan dokumen hasil tes negatif Covid-19.
Baca juga: Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Purwokerto Usai Larangan Mudik
5. Intip Detail dan Spesifikasi Yamaha YZF-R7, Harga Rp 128 Jutaan
Yamaha YZF-R7 bukan sekadar rumors lagi. Motor supersport terbaru dari keluarga R-series ini sudah resmi diluncurkan oleh Yamaha Eropa.
YZF-R7 menjadi penerus dari YZF-R6 yang sudah disetop produksinya beberapa waktu lalu. Sudah dikabarkan juga bahwa motor ini dibangun dengan platform yang sama seperti MT-07.
Baca juga: Intip Detail dan Spesifikasi Yamaha YZF-R7, Harga Rp 128 Jutaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.