Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan, Dishub Pastikan Penumpang Bus AKAP Turun di Terminal

Kompas.com - 19/05/2021, 16:22 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai larangan mudik, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI membuka kembali dua terminal tipe A untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP), yakni Kampung Rambutan dan Tanjung Priok.

Seiring dengan itu, Dishub juga menambah personel untuk melakukan pengecekan dalam rangka masa pengetatan pergerakan orang, khususnya bagi penumpang yang baru tiba di Jakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaika, semua bus AKAP yang membawa penumpang dari kota dan tiba di Jakarta, wajib menurunkan semua penumpang di terminal yang telah disediakan.

Baca juga: Terminal Dibuka, Bus AKAP Bisa Beroperasi dengan Pengetatan

"Diwajibkan semua bus dari luar yang masuk Jakarta menurunkan penumpang di terminal, karena harus kita skiringn pengecekan soal kelengkapan dokumen surat bukti negatif Covid-19," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Suasana di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, satu hari setelah larangan mudik Lebaran 2021, Selasa (18/5/2021). Sejumlah orang memilih untuk mudik Lebaran hari ini lantaran pada tanggal 6-17 Mei terdapat larangan mudik Lebaran.KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Suasana di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, satu hari setelah larangan mudik Lebaran 2021, Selasa (18/5/2021). Sejumlah orang memilih untuk mudik Lebaran hari ini lantaran pada tanggal 6-17 Mei terdapat larangan mudik Lebaran.

"Untuk mengantisipasi adanya pelaku perjalanan atau sopir bus AKAP yang menurunkan penumpang di pinggir jalan atau lluar terminal, sudah kami tempatkan petugas-petugas di beberapa titik area Jakarta," kata dia.

Menurut Syafrin, beberapa petugas Dishub dari suku dinas wilayah sudah mulai berjaga di titik potensial yang kerap dijadikan lokasi sopir bus AKAP menurunkan penumpang. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Perhubungan RI (@kemenhub151)

Sesuai dengan aturan yang berlaku di masa pengatatan, menurut Syafrin semua penumpang dari luar kota atau yang akan berangkat menggunakan bus AKAP wajib menjalani skrining dan pengecekan di terminal dengan fasilitas yang sudah disediakan.

Baca juga: Ingat, Keluar Masuk Jakarta Tak Perlu Lagi SIKM

"Kalau mereka ketahuan menurunkan penumpang di luar terminal akan langsung kami giring. Dari data penumpang juga bisa diketahui bila ternyata jumlahnya kurang, akan langsung kami proses," ucap Syafrin.

Calon penumpang bersiap naik bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (24/4/2020). Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19 mulai 24 April guna mencegah perluasan penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Calon penumpang bersiap naik bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (24/4/2020). Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19 mulai 24 April guna mencegah perluasan penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia.

"Intinya kami benar-benar berupaya melakukan skrining agar masyarakat yang datang ke Jakarta ini sehat, atau tidak tertular Covid-19," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com