Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Ini Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mobil Matik Jalan Menanjak | Perbedaan Sanksi Pengendara Tidak Membawa SIM dan Tak Memiliki SIM

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak yang meragukan kemampuan mobil bertransmisi otomatis dalam melahap tanjakan. Padahal mobil matik punya kemampuan yang sama dengan mobil dengan transmisi manual.

Hermas Efendi Prabowo, pemilik bengkel spesialis Worner Matic, mengatakan, ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan pengguna mobil matik saat melewat tanjakan.

Menurut Hermas, umumnya pengendara tidak menurunkan ke gigi yang lebih rendah atau membiarkan tuas transmisi di posisi D.

Selain berita soal kesalahan yang sering dialami mobil matik di jalan menanjak, ada juga tentang perbedaan sanksi tilang bagi yang tidak membawa SIM maupun tak memiliki SIM.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima artikel terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada hari Rabu, 19 Mei 2021.

1. Ini Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mobil Matik Jalan Menanjak

Banyak yang meragukan kemampuan mobil bertransmisi otomatis dalam melahap tanjakan. Padahal mobil matik punya kemampuan yang sama dengan mobil dengan transmisi manual.

Hermas Efendi Prabowo, pemilik bengkel spesialis Worner Matic, mengatakan, ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan pengguna mobil matik saat melewat tanjakan.

Menurut Hermas, umumnya pengendara tidak menurunkan ke gigi yang lebih rendah atau membiarkan tuas transmisi di posisi D.

2. Mau Bikin Baru atau perpanjang SIM Usai Lebaran, Ini Tarif Resminya

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib yang harus dimiliki oleh seseorang ketika mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Berdasarkan aturan terbaru, masa berlaku SIM saat ini sudah disesuaikan dengan kapan waktu pembuatan SIM, bukan tanggal lahir. Jadi perlu diperiksa lagi kapan masa berlaku SIM akan berakhir.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya mau habis usai Lebaran 2021, maka segera melakukan perpanjangan. Khusus untuk yang belum punya juga bisa segera membuat SIM baru, sesuai kebutuhannya.

3. Ini Perbedaan Sanksi Pengendara Tidak Membawa SIM dan Tak Memiliki SIM

Pengendara kendaraan bermotor di jalan raya tentu wajib memiliki dan membawa Surat izin Mengemudi (SIM) ketika menyetir maupun mengendarai motor.

Bagi yang melanggar, misalnya tidak memiliki atau tidak membawa SIM, bisa terkena sanksi berupa denda maupun pidana.

Hal ini juga sudah tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan (LLAJ).

Namun perlu diketahui, sanksi yang diberikan untuk pelanggar yang tidak membawa SIM itu berbeda dengan yang tidak memiliki SIM.

4. Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Purwokerto Usai Larangan Mudik

Masa berlakunya larangan mudik Lebaran 2021 telah usai, kini bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah dapat beroperasi kembali secara normal.

Namun, masih ada masa pengetatan arus lalu lintas antar daerah yang berlaku hingga 24 Mei mendatang. Masa pengetatan ini berdasarkan pada addendum yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Dengan kata lain, meski operasional bus AKAP sudah berjalan kembali, tetap ada pengecekan protokol kesehatan dan kelengkapan dokumen hasil tes negatif Covid-19.

5. Intip Detail dan Spesifikasi Yamaha YZF-R7, Harga Rp 128 Jutaan

Yamaha YZF-R7 bukan sekadar rumors lagi. Motor supersport terbaru dari keluarga R-series ini sudah resmi diluncurkan oleh Yamaha Eropa.

YZF-R7 menjadi penerus dari YZF-R6 yang sudah disetop produksinya beberapa waktu lalu. Sudah dikabarkan juga bahwa motor ini dibangun dengan platform yang sama seperti MT-07.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/20/060200915/-populer-otomotif-ini-kesalahan-yang-sering-terjadi-saat-mobil-matik-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke