Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Selesai, Ada 461.206 Kendaraan Berhasil Diputar Balik

Kompas.com - 18/05/2021, 13:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama larangan mudik Lebaran yang diberlakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021, tercatat setidaknya ada 461.206 kendaraan yang diputar balik oleh petugas.

“Selama operasi yang diputarbalikkan 461.206 kendaraan dan Travel gelap yang ditindak 835,” ucap Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, dalam keterangan resminya, Selasa (18/5/2021).

Istiono mengatakan, pada hari terakhir larangan mudik yakni Senin (17/5/2021), jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta masih mengalami penurunan sebanyak 25 persen.

Baca juga: Larangan Mudik Selesai, Menhub Tegaskan Pengetatan Perjalanan Dimulai

“Tapi bila dibanding dengan volume arus kemarin, hari ini lebih banyak. Senin ini 23.000 kendaraan, Minggu 21.000. Secara bertahap mungkin arus yang dari Jawa menuju Jakarta setiap hari akan meningkat,” kata dia.

Untuk diketahui, larangan mudik Lebaran telah berakhir sejak Senin (17/5) kemarin. Meski demikian, petugas masih terus melakukan penyekatan arus balik hingga 24 Mei 2021.

Sebelumnya, petugas juga mengadakan tes antigen secara acak kepada pemudik selama periode larangan mudik 6-17 Mei. tercatat, ada 32.000 pemudik yang menjalani tes antigen.

Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Ini Syarat Wajib Perjalanan Keluar Kota

“Bahwa disampaikan saya berada di KM 34 Cikampek untuk melihat pelaksanaan rapid test antigen oleh Polda Metro Jaya, yang hari ini telah dilaksanakan sebanyak 3.074 dan yang dinyatakan reaktif ada 6.

Random tes antigen secara gratis juga dilaksanakan seluruh Indonesia sebanyak 7.170, yang reaktif 13,” ucap Istiono.

Selain itu, Istiono mencatat, selama operasi dari tanggal 6-17 Mei 2021 sebanyak 32.017 yang menjalani tes antigen, 114 di antaranya dinyatakan reaktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prabowo Minta Kabinet Perbaiki Komunikasi Publik, Puan: Ikuti Perintah Presiden
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau