Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mojokerto Mulai Berlakukan Sistem Satu Arah

Kompas.com - 09/05/2021, 10:41 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Satlantas Polres Mojokerto Kota mulai memberlakukan sistem lalu lintas satu arah di beberapa ruas jalan protokol Kota Mojokerto.

Kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut mengenai kepadatan kendaraan di beberapa ruas jalan sekitar pusat perbelanjaan.

Terdapat peningkatan mobilitas masyarakat di titik tersebut pada sore hari karena jelang waktu berbuka puasa. Selain itu, kepadatan pusat perbelanjaan terjadi akibat sudah mendekati momen Hari Raya Lebaran.

Baca juga: Nasib Avanza dan Innova di Pasar Mobil Bekas Setelah Insentif Pajak

"Rekayasa lalu lintas jalan satu arah sudah diberlakukan dan sifatnya sementara hingga setelah Idul Fitri," kata Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Fitria Wijayanti dalam keterangan resminya, Sabtu (8/5/2021).

Lebih detail, rekayasa lalu lintas satu arah ini diberlakukan di kawasan pusat perbelanjaan Sanrio Jalan Bhayangkara dan kawasan pertokoan di Jalan Panglima Sudirman.

Kendaraan yang melalui Jalan Bhayangkara dari sisi timur atau Kantor Satpol PP Kota dialihkan dari simpang tiga Sanrio ke arah kanan menuju jalur satu arah Jalan Panglima Sudirman.

Baca juga: Honda Segarkan Tampilan Civic Type R, Ulik Apa Saja yang Baru

Sementara itu, kendaraan dari arah barat atau Stasiun Kota Mojokerto dilarang melaju ke Jalan Bhayangkara, tapi dialihkan menuju Jalan Panglima Sudirman.

Guna menegaskan rekayasa lalu lintas satu arah ini, Satlantas Polres Mojokerto Kota bekerjasama dengan Satpol PP dan Dishub telah memasang water barrier dan pagar pembatas di simpang tiga Jalan Bhayangkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Detik-detik Serangan AS "Terangi" Yaman, Petinggi Houthi Jadi Sasaran
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau