Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Larangan Mudik, Jumlah Kendaraan di Tol Menurun Jauh

Kompas.com - 09/05/2021, 08:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jumlah kendaraan yang nelintas di pos-pos penyekatan pada hari Sabtu (8/4/2021) atau hari ketiga periode pelarangan mudik terpantau menurun.

Hingga saat ini sejumlah kendaraan yang melintas dan melewati pos penyekatan di beberapa wilayah adalah kendaraan yang hanya digunakan untuk keperluan non mudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, berdasarkan data yang diperolehnya dari pantauan terhadap 4 Gerbang Tol arah keluar Jakarta, yakni GT Cikampek Utama 1, GT Kalihurip Utama 1, GT Cikupa, dan GT Ciawi, terdapat penurunan sebesar 44,71 persen pada 7 Mei 2021.

Baca juga: Bahas Kabin Toyota Innova Langka yang Cuma 50 Unit di Dunia

“Total kendaraan yang melintas pada keempat Gerbang Tol tersebut arah keluar Jakarta pada 7 Mei sebanyak 87.275 unit kendaraan,” ujar Dirjen Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (8/5/2021).

Sementara, untuk kendaraan yang masuk Jakarta pada 7 Mei lalu, terdapat penurunan volume sebesar 35,09 persen atau sebanyak 84.638 kendaraan yang melintas.

Tidak hanya itu, jalur lintas penyeberangan Merak-Bakauheni juga tercatat terdapat penurunan sebanyak 54 persen untuk kategori R4 campur dan penurunan penumpang sebesar 80 persen.

Pantauan lalu lintas di jalan tolDOC DITJEN PERHUBUNGAN DARAT Pantauan lalu lintas di jalan tol

“Saya atas nama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap jajaran petugas di lapangan yang sudah berusaha keras bertugas dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan putar balik,” kata Budi.

“Demikian pula untuk seluruh masyarakat yang sudah menaati peraturan pemerintah, kami berterima kasih atas kerja samanya,” lanjutnya.

Budi menambahkan, selain karena masifnya penyekatan di berbagai titik yang dilakukan oleh petugas gabungan, penurunan jumlah kendaraan ini juga disebabkan karena sebagian masyarakat telah melakukan mudik sebelum periode larangan.

Baca juga: Pilihan Pikap Bekas untuk Usaha di Wilayah Jawa Tengah

Oleh karena itu, untuk mencegah adanya pemudik yang nekad melintas, pihaknya akan terus berjaga hingga periode larangan berakhir dan memperketat pengawasan.

“Kami akan koordinasi dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang terindikasi akan mudik, yaitu salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan atau surat izin yang dibawa,” ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau