Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Dishub Atasi Potensi Kepadatan Lalu Lintas Imbas Diskon Pajak

Kompas.com - 19/04/2021, 11:42 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan penjualan mobil yang naik daun akibat pemberian insentif PPnBM, diprediksi volume lalu lintas di Jakarta bakal bertambah.

Artinya, tingkat kemacetan atau kepadatan kendaraan, terutama di Jakarta nantinya juga bakal meningkat drastis seiring bertambahnya jumlah kendaraan.

Terlebih sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberlakukan pembatasan ganjil genap. Lantas bagaimana upaya antisipasi yang akan dilakukan.

Baca juga: Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Maret 2021 Naik 72 Persen

Menjawab hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan terus memantau kondisi lalu lintas di Ibu Kota, terutama pada titik-titik rawan macet.

Kepadatan kendaraan di tol dalam kota di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (7/5/2013). Persoalan kemacetan menjadi persoalan yang mendera Jakarta karena pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan penambahan infrastruktur jalan.
KOMPAS/PRIYOMBODO Kepadatan kendaraan di tol dalam kota di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (7/5/2013). Persoalan kemacetan menjadi persoalan yang mendera Jakarta karena pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan penambahan infrastruktur jalan.

"Tentunya kita akan terus awasi, jadi meski sampai saat ini ganjil genap belum diberlakukan, tapi tetap akan ada upaya-upaya yang kami buat. Salah satunya seperti rekayasa lalu lintas," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021) lalu.

Menurut Syaftin, untuk penerapan ganji genap sendiri, tidak bisa dilihat hanya dari kinerja lalu lintas saja, apalagi saat ini kondisi pandemi Covid-19 juga masih berlanjut.

Bila ganjil genap diterapkan, akan ada potensi masyarakat beralih ke transportasi umum bisa naik. Sementara di satu sisi, kondisi penularan juga masih ada, karena itu diutamakan masalah keselamatan.

"Karena melihat pertambahan kasus positif masih tinggi dibandingkan tahun lalu, jadi yang kita konsentrasikan saat ini bagaimana bisa menekan kasusnya," ujar Syafrin.

Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Berlaku

Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.

"Soal kepadatan lalu lintas memang terjadi, tapi di satu sisi bukan kami tidak memperhatikan kondisinya. Kami tetap lakukan evaluasi dan upaya lain yang bertujuan pada kelancaran, petugas kami juga tetap siapa pada titik-titik rawan kepadatan secara masif, paling tidak bagaimana membuat kondisinya bisa mengalir," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com