Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/05/2021, 04:01 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melarang aktivitas mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021. Segala jenis kendaraan umum maupun pribadi dibatasi mobilitasnya untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Terpantau jumlah penumpang di Terminal Bus Pulogebang, yang menjadi salah satu terminal yang mendapat pengecualian untuk melayani perjalanan pada masa larangan mudik, mengalami penurunan yang signifikan.

"Dari pantauan kami di Terminal Pulogebang, pada hari pertama peniadaan mudik hanya ada 11 orang penumpang,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangan resmi (8/5/2021).

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lokal, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas

Ilustrasi pemudikANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Ilustrasi pemudik

“Dan di hari kedua hanya 40 orang penumpang. Biasanya lebih dari 1.000 orang penumpang,” kata dia.

Budi Karya mengatakan, petugas di simpul transportasi diharapkan dapat memastikan penumpang yang berangkat adalah mereka yang memang memenuhi persyaratan pengecualian.

“Jika terdapat penumpang yang tidak memenuhi syarat maka tidak akan diperkenankan untuk berangkat. Lakukan ini dengan tegas namun tetap humanis,” ucap Budi Karya.

Baca juga: Honda Segarkan Tampilan Civic Type R, Ulik Apa Saja yang Baru

Suasana ruang keberangkatan di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. Foto diambil pada Selasa (13/4/2021).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Suasana ruang keberangkatan di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. Foto diambil pada Selasa (13/4/2021).

Sementara itu, Menteri Perhubungan turut mengapresiasi masyarakat yang telah memutuskan untuk tidak mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Budi Karya juga mengapresiasi para petugas yang telah bekerja dengan baik dan mengorbankan waktu libur bersama keluarga untuk menjalankan pengawasan ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke