JAKARTA, KOMPAS.com - Sejalan dengan periode libur nasional Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di beberapa wilayah Jakarta akan ditutup sementara.
Hal ini diumumkan melalui akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, dikutip Kompas.com, Jumat (27/3/2025).
Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa pelayanan penerbitan SIM akan diliburkan pada periode libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, tepatnya pada 29 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Baca juga: United Tambah Produk Baru dengan Baterai Lithium
“Tanggal 29 Maret s/d 7 April 2025 pelayanan satpas daan mogot, unit satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM DKI Jakarta dan unit SIM keliling diliburkan. Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada tanggal 8 April 2025,” tulis unggahan tersebut.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Maret sampai 7 April 2025, akan mendapat dispensasi dan bisa melaksanakan perpanjangan SIM pada 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan.
Informasi Pelayanan SIM Dit Lantas Polda Metro Jaya dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025M pic.twitter.com/vf4HuQ7RqS
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) March 26, 2025
Diharapkan bagi pemegang atau pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama periode libur nasional Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, bisa segera melakukan perpanjangan.
Pasalnya, jika sampai telat perpanjangan SIM dan masa berlakunya habis, maka SIM tersebut akan dianggap mati sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Diler BYD Arista Raih 13 Penghargaan Internasional
Bagi masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM, akan dikenakan tarif perpanjangan sebesar Rp 80.000 dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C, sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Namun perlu dicatat, tarif perpanjangan tersebut belum termasuk dengan biaya tes kesehatan, tes psikologi dan asuransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.